Kronologi Istri Pergoki Suami PNS Bersama Anak Anggota DPRD Bima di Dalam Mobil, Berujung Laporan Polisi

Anak Anggota DPRD Bima yang diduga punya hubungan dengan seorang pria PNS. (Dok. Istimewa)

BIMA, SIAR POST – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bima kembali menjadi isu yang diperbincangkan publik.

Seorang perempuan bernama Jubaedah, yang mengaku sebagai istri sah, mengungkap kronologi saat dirinya memergoki suaminya bersama seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala UPT Peternakan Kecamatan Bolo dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PPP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) dan menjadi perhatian luas setelah video keributan di lokasi beredar di media sosial.

Menurut penuturan Jubaedah, kejadian bermula ketika dirinya hendak menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Saat berada di kawasan bandara, ia mengaku melihat seorang perempuan bernama Yeni Ilmanafiah atau Yeyen, yang kemudian memunculkan rasa curiga.

“Saat itu saya melihat Yeni di bandara. Entah kenapa saya punya firasat suami saya ada bersamanya,” ujar Jubaedah.

Didorong rasa penasaran, Jubaedah mengaku mengikuti kendaraan yang ditumpangi Yeyen hingga ke wilayah Kelurahan Sarae, Kota Bima. Setibanya di lokasi, ia mendatangi mobil tersebut untuk memastikan apakah suaminya berada di dalam kendaraan.

Jubaedah mengaku sempat bertanya kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Bima yang disebut merupakan ibu kandung Yeyen mengenai keberadaan suaminya.

Namun, menurut pengakuannya, ia mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui.

Merasa tidak yakin, Jubaedah kemudian berusaha membuka pintu mobil. Saat itulah, ia mengaku menemukan suaminya berada di dalam kendaraan dengan posisi berbaring.

“Saya paksa membuka mobil dan ternyata suami saya ada di dalam. Dia bersembunyi dengan posisi berbaring,” katanya.

Jubaedah juga mengaku sempat terjadi cekcok di lokasi. Dalam insiden tersebut, ia mengklaim mengalami dugaan penganiayaan ketika berusaha membuka pintu mobil.

Akibat kejadian itu, Jubaedah mengaku telah menjalani visum dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bima.

“Saya sudah melakukan visum dan laporan resmi ke kepolisian,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang dipersoalkan merupakan seorang ASN yang bertugas di UPT Pertanian Kabupaten Bima, sementara perempuan yang bersamanya juga berstatus ASN dan menjabat sebagai Kepala UPT Peternakan Kecamatan Bolo.

Di sisi lain, suami Jubaedah, Edy, sebelumnya telah memberikan klarifikasi kepada SIAR POST. Ia membantah tudingan memiliki hubungan khusus dengan Yeyen maupun anggapan bahwa proses perceraian yang sedang berlangsung dipicu oleh orang ketiga.

Menurut Edy, rumah tangganya memang sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bima dan gugatan cerai yang diajukannya tidak berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *