Istri Sah Beberkan Dugaan Perselingkuhan Edy dengan Anak DPRD Bima, Foto Mesra Beredar

BIMA, SIAR POST – Polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Di tengah proses perceraian yang masih berjalan di Pengadilan Agama Bima, muncul pernyataan berbeda dari kedua belah pihak terkait penyebab retaknya rumah tangga mereka.

Istri sah klaim punya bukti perselingkuhan sang suami. Hingga foto mesra kedua nya beredar di ruang publik. Yang menegaskan bahwa Edy dan YY punya hubungan khusus.

Edy, ASN yang bertugas di UPT Pertanian Madapangga, kembali menegaskan bahwa gugatan cerai yang sedang diproses tidak ada kaitannya dengan dugaan perselingkuhan maupun kehadiran orang ketiga.

Ia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan YY, Kepala UPT Peternakan Madapangga yang merupakan anak seorang anggota DPRD Kabupaten Bima.

“Saya tegaskan, perceraian saya yang sedang berproses di Pengadilan Agama bukan karena YY ataupun karena orang ketiga,” ujar Edy.

Menurut Edy, perempuan yang terlihat bersamanya dalam video yang sempat viral memang adalah YY. Namun, ia menegaskan hubungan mereka hanya sebatas rekan kerja dan tidak memiliki hubungan pribadi.

“Hubungan kami hanya sebatas rekan kerja dan tidak lebih dari itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Jubaedah yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah Edy membantah pernyataan tersebut. Ia mengatakan proses perceraian belum selesai sehingga status perkawinan mereka masih sah secara hukum.

“Saya belum resmi bercerai dengan suami saya. Memang benar saat ini sedang menjalani proses persidangan perceraian,” kata Jubaedah.

Jubaedah mengaku rumah tangganya semula berjalan harmonis sebelum suaminya meninggalkan rumah. Ia menduga keretakan rumah tangga dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
Menurutnya, Edy pernah mengakui telah melakukan kesalahan dan meminta maaf kepadanya.

Selain itu, Jubaedah juga mengklaim masih menyimpan sejumlah barang yang diyakininya dapat memperkuat dugaan tersebut, termasuk pakaian dalam perempuan yang disebut ditemukannya.

“Suami saya pernah mengakui telah melakukan kesalahan dan meminta maaf kepada saya. Bukti itu masih saya simpan,” ungkapnya.

Jubaedah juga menyebut peristiwa yang terjadi di Kelurahan Sarae, Kota Bima, pada Sabtu (11/7/2026), semakin menguatkan keyakinannya terhadap dugaan hubungan tersebut.

Meski demikian, hingga kini seluruh tuduhan dugaan perselingkuhan tersebut masih sebatas klaim dari masing-masing pihak. Belum ada putusan pengadilan maupun pembuktian hukum yang menyatakan adanya perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan.

Sementara itu, proses perceraian Edy dan Jubaedah masih terus bergulir di Pengadilan Agama Bima. Siarpost akan terus mengikuti perkembangan perkara ini serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *