Lombok Utara,SIARPOST– Polemik mengenai pengadaan kendaraan dinas bagi kepala dusun (kadus) di Kabupaten Lombok Utara akhirnya menemui titik terang. Hearing antara Forum Koordinasi Kepala Dusun Lombok Utara (FKDUSLU) dengan DPRD KLU, yang digelar untuk menindaklanjuti pernyataan salah seorang anggota DPRD, menghasilkan kepastian bahwa program pengadaan motor dinas tidak akan berubah dan tetap berjalan sesuai rencana.
Bagi FKDUSLU, pertemuan tersebut bukan semata membahas kendaraan dinas, tetapi juga meluruskan persepsi publik agar tidak muncul anggapan bahwa program yang telah disepakati bersama itu masih menjadi polemik.
Ketua FKDUSLU, Hairul Anam, mengatakan pihaknya sengaja mengajukan hearing setelah muncul pernyataan anggota Komisi I DPRD yang dinilai menimbulkan kesan seolah-olah program kendaraan dinas bagi kadus masih diperdebatkan.
Menurutnya, secara administratif maupun penganggaran, program tersebut sudah selesai dibahas. Bahkan anggarannya telah ditransfer ke masing-masing desa dan sebagian desa telah membeli kendaraan tersebut.
“Persoalan kendaraan dinas ini sebenarnya sudah clear. Anggarannya sudah ditransfer ke desa, bahkan ada desa yang motornya sudah berada di kantor desa. Tinggal kesiapan masing-masing desa untuk melakukan pembelian,” kata Hairul Anam usai hearing.Rabu 22/07/2026
Ia menegaskan seluruh kepala desa mendukung pengadaan kendaraan dinas tersebut karena kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kadus bekerja selama 24 jam melayani masyarakat. Jadi ketika bicara urgensi, pelayanan kepada masyarakat juga merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.
Selain meminta klarifikasi atas pernyataan yang berkembang, FKDUSLU juga membawa aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Hairul menilai masih terdapat sejumlah usulan pokir yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat. Menurutnya, program yang didanai melalui pokir seharusnya lebih diarahkan pada persoalan prioritas, terutama infrastruktur dasar dan kebutuhan yang benar-benar mendesak.
FKDUSLU juga mendorong agar pelaksanaan kunjungan kerja (kungker) DPRD lebih mengedepankan efisiensi anggaran, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berharap ada efisiensi, sehingga anggaran yang ada bisa lebih banyak dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, yang memimpin penerimaan hearing tersebut menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas kepala dusun tidak memiliki persoalan dari sisi kebijakan.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Lombok Utara yang telah dituangkan dalam RPJMD, disahkan menjadi Peraturan Daerah, kemudian diterjemahkan dalam APBD yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Secara politik maupun penganggaran, program ini sudah selesai. Sudah menjadi Perda melalui RPJMD dan sudah dianggarkan dalam APBD. Jadi tidak ada lagi perdebatan mengenai kelanjutan program ini,” tegas Kariyasa.
Ia menjelaskan, pernyataan anggota DPRD Rusdianto sebelumnya merupakan bentuk penyampaian pendapat sebagai anggota legislatif yang dijamin oleh undang-undang, bukan keputusan kelembagaan DPRD untuk menghentikan program kendaraan dinas.
Menurutnya, hasil hearing juga telah menghasilkan kesepakatan bahwa klarifikasi atas pernyataan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui media agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
“Yang diklarifikasi adalah beliau tidak pernah bermaksud menghentikan program kendaraan dinas kepala dusun. Yang disampaikan hanya pandangan bahwa ada kebutuhan lain yang juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” jelasnya.
Kariyasa memastikan para kepala dusun tidak perlu lagi merasa khawatir karena program kendaraan dinas tetap akan direalisasikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Di sisi lain, DPRD juga menerima masukan FKDUSLU terkait perlunya penguatan skala














