Uang Tunai, Sertifikat Tanah hingga Alphard Disita KPK, Ini Daftar Lengkap Barang Bukti OTT Lombok Barat

JAKARTA, SIAR POST | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sederet barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp9,06 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai Rp1,25 miliar yang sebelumnya dicairkan oleh Direktur Utama PT AMGM, SUD, dan diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai sekitar Rp20 juta di rumah bendahara CV DKK, serta dana sebesar Rp489 juta yang tersimpan dalam rekening perusahaan tersebut.

Tak hanya uang, KPK turut menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Di antaranya sertifikat kepemilikan aset milik Bupati Lombok Barat senilai sekitar Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,225 miliar, hingga kuitansi pembelian tanah atas nama istri bupati senilai Rp3,325 miliar.

Menurut KPK, seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sekaligus penelusuran aset (asset recovery).

Penyidik juga masih mendalami dugaan pembelian tanah, bangunan serta penempatan dana sebesar Rp2,25 miliar di salah satu rumah sakit daerah yang diduga menggunakan modus pembelian saham maupun dana operasional.

KPK menegaskan penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Penelusuran aliran dana, asal-usul aset, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan guna mengungkap keseluruhan skema dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *