Kasus Aseng Kian Meluas, BEM Nusantara Desak Propam Usut Dugaan Keterlibatan Aparat di Skandal Tambang PT QSS

Ghani menegaskan bahwa siapa pun yang namanya muncul dalam perkara tersebut harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan karena tekanan opini publik.

“Kalau Kejaksaan menemukan aliran bukti menuju pihak lain, ikuti bukti itu sampai selesai. Jangan berhenti pada Aseng. Tetapi siapa pun yang disebut harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan dihukum berdasarkan tekanan opini,” tegasnya.

BEM Nusantara Kawal Penanganan Kasus

BEM Nusantara memastikan akan terus mengawal tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada Propam Polri serta perkembangan penyidikan di Kejaksaan Agung.

Menurut Ghani, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa guna mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Ini bukan agenda menyerang individu, tetapi untuk memastikan akuntabilitas institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang dihakimi tanpa bukti,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *