Ratusan Investasi di NTB Tersendat Akibat RTRW, Pemprov Bergerak Percepat Revisi Tata Ruang

Sebagai bentuk dukungan, BNPB akan memperkuat kapasitas daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB pada 2026. Dokumen tersebut diharapkan mempercepat pelayanan perizinan, meningkatkan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang berbasis data kebencanaan.

Dengan percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *