Balita 5 Tahun Asal Lombok Nyaris Dijual di Jeddah, Berhasil Diselamatkan dan Dipulangkan ke NTB Bersama PMI Asal Bima

Pemerintah meminta seluruh instansi terkait di NTB untuk mempersiapkan proses penjemputan, pendampingan, serta penyerahan kedua WNI kepada keluarga masing-masing agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara KJRI Jeddah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi NTB, serta berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Kasus Akila menjadi pengingat bahwa ancaman perdagangan anak dan eksploitasi terhadap keluarga pekerja migran masih menjadi persoalan serius yang memerlukan pengawasan dan perlindungan maksimal dari seluruh pihak.

Sementara kepulangan Siti Nurhaliza menunjukkan pentingnya pendampingan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan di luar negeri. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *