BPKP menempatkan manajemen risiko sebagai proses yang terus berjalan, mulai dari identifikasi, penilaian dan pengendalian hingga pemantauan.
Ini berarti perubahan yang diharapkan bukan sekadar administratif. Birokrasi perlu bergeser dari reaktif menjadi antisipatif.
Seorang pelaut tidak dapat memerintahkan laut agar berhenti bergelombang. Ia juga tidak dapat mencegah badai datang. Yang bisa dilakukan adalah memastikan kapalnya kuat, navigasinya akurat dan awaknya siap.
Begitu pula pemerintah.
Program yang berhasil bukanlah program yang bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan dan dikelola sejak awal.
Sebab ukuran manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen, tetapi seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang, pungkas Gubernur Miq Iqbal.














