HUT ke-64, Desa Sokong Bersiap Jadi Induk Dua Desa Baru

LOMBOK UTARA,SIARPOST— Peringatan Hari Jadi Desa Sokong ke-64 tahun 2026 tidak sekadar menjadi momentum mengenang sejarah berdirinya desa. Di balik perayaan tersebut, Desa Sokong tengah menghadapi agenda besar: menjadi desa induk bagi dua desa persiapan, yakni Desa Panca Buana dan Desa Mur Kemuning.

Rencana pemekaran tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam peringatan hari jadi Desa Sokong yang digelar di halaman Kantor Desa Sokong, Minggu (9/8/2026). Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai harapan.

Kepala Desa Sokong, Sutiadi, mengatakan pemekaran dua desa tersebut harus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemekaran tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga kondisi sosial masyarakat yang tetap aman dan kondusif.

“Mari kita sama-sama mengawal pemekaran Desa Sokong ini. Ada dua desa persiapan nantinya, yaitu Desa Mur Kemuning dan Desa Panca Buana. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada keributan,” ujar Sutiadi.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pemekaran merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan sekaligus mempercepat pembangunan. Karena itu, seluruh persyaratan dan indikator pemekaran harus dipenuhi tanpa mengabaikan keamanan serta kerukunan masyarakat.

Sutiadi menyebut Desa Sokong saat ini memiliki 19 dusun dengan masyarakat yang memiliki beragam karakter dan latar belakang. Menurutnya, keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan apabila mampu dirawat melalui persatuan dan toleransi.

“Pembangunan desa ini jawabannya ada pada kita. Persatuan dan kesatuan itu sangat penting untuk kita bersama-sama membangun desa kita ini. Yang kedua adalah kerukunan antaragama,” katanya.

Ia menilai momentum hari jadi desa menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali hubungan antarmasyarakat, sekaligus menyatukan komitmen dalam mengawal agenda besar Desa Sokong ke depan.

Di sisi lain, Sutiadi juga menyampaikan persoalan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayahnya. Salah satunya akses jalan di wilayah Karang Sobor yang menghubungkan masyarakat dengan Kantor Camat, Puskesmas dan lapangan.

“Ini akses yang paling dekat bagi masyarakat kami,” ungkapnya, seraya meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, S.H.,M.H, mengatakan pemekaran desa merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia menyebut Desa Sokong menjadi salah satu wilayah yang akan mengalami perubahan besar dengan lahirnya dua desa baru, yakni Desa Panca Buana dan Desa Mur Kemuning.

Menurut Bupati Najmul, Setelah pemekaran dilakukan, masyarakat di wilayah desa persiapan tidak lagi harus datang ke Desa Sokong untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan.

“Pemekaran desa ini manfaatnya sangat besar. Tujuannya dari sisi pemerintah adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan publik,” Ujar Bupati Najmul.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan tahapan pemekaran sejumlah desa di Lombok Utara. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 26 desa yang direncanakan mengalami pemekaran, disertai rencana pembentukan dua kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Pemenang Timur.

Untuk Desa Sokong, Bupati Najmul menekankan pentingnya kesiapan desa induk maupun desa persiapan. Sebab, pemekaran bukan hanya soal membentuk pemerintahan baru, tetapi juga menyangkut pembagian wilayah, aset, pelayanan dan dukungan terhadap desa hasil pemekaran.

“Desa yang dimekarkan dan Desa Sokong yang menjadi desa induk sebetulnya agak berat, karena harus membagi dulu keuangan desa induk untuk diserahkan juga kepada desa pemekaran,” jelasnya.

Pemkab KLU, lanjut Bupati Najmul, telah menyiapkan tahapan administrasi pemekaran. Salah satunya melalui Surat Keputusan Bupati yang selanjutnya akan menjadi bagian dari proses menuju tahapan berikutnya di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

Bagi Desa Sokong, pemekaran ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan desa yang telah berusia 64 tahun. Desa yang selama ini menjadi pusat pelayanan bagi wilayahnya tersebut kini dituntut mampu mengawal lahirnya dua desa baru tanpa menghilangkan persatuan masyarakat.

Ketua panitia Hari Jadi Desa Sokong ke-64, Khaerul Anam, mengatakan rangkaian kegiatan sengaja dikemas sederhana, namun tetap mengangkat nilai sejarah, budaya, adat istiadat dan tradisi yang menjadi bagian dari identitas Desa Sokong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *