Oknum Polisi Bima Kota Ditangkap Terkait Sabu, Polda NTB Buka Suara soal Kaitan dengan Mantan Wakapolres Herman

Tidak hanya kasus, jumlah barang bukti yang diamankan juga cukup besar.

Polisi menyita 488,530 gram sabu, 5.589 gram atau sekitar 5,5 kilogram ganja, satu pohon ganja, tiga butir tramadol, serta uang tunai sebesar Rp173.737.000 yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika di NTB tidak hanya menyasar masyarakat umum.

Bahkan, ketika ditemukan dugaan keterlibatan anggota kepolisian, proses hukum, disiplin, dan kode etik tetap dilakukan.

Untuk kasus oknum polisi Polres Bima Kota berinisial A, penyidik masih melakukan pendalaman. Termasuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara terkait dugaan hubungan dengan perkara mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro maupun nama mantan Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Polda NTB sejauh ini menegaskan belum menemukan adanya keterkaitan berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *