MATARAM, SIARPOST – Pengendara yang biasa melintas di kawasan Dakota-Rembiga, Kota Mataram, perlu bersiap dengan perubahan arus lalu lintas. Polda NTB bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram mulai menyosialisasikan skema rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga untuk mengantisipasi kemacetan.
Sosialisasi dilakukan personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB bersama petugas Dishub Kota Mataram, Senin (10/8/2026). Petugas turun langsung ke jalan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai jalur yang nantinya harus dilalui.
Rekayasa ini disiapkan sebagai langkah antisipatif mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di kawasan persimpangan Dakota-Rembiga.
Dalam skema yang disosialisasikan, kendaraan dari arah utara yang menuju Simpang 3 Dakota tidak lagi diperbolehkan langsung berbelok ke kanan.
Pengendara harus tetap melaju lurus menuju Simpang 4 Rembiga. Dari titik tersebut, kendaraan dapat memilih arah perjalanan, baik berbelok ke kanan maupun ke kiri sesuai tujuan.
Sementara kendaraan yang hendak menuju arah selatan diarahkan mengambil jalur kiri, kemudian melakukan putar balik melalui U-turn yang telah disiapkan.
Perubahan arus juga diberlakukan di Simpang 4 Rembiga. Kendaraan yang datang dari arah selatan diwajibkan berbelok ke kiri.
Sedangkan pengendara yang hendak menuju arah utara dapat menggunakan jalur melalui pertigaan di depan Lanud dan selanjutnya melewati jalur Dakota.
Kendaraan dari arah barat juga akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Dakota. Setelah tiba di Simpang 3 Dakota, pengendara dapat menentukan jalur sesuai arah perjalanan yang dituju.
Pengendara Diminta Ikuti Petunjuk
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak kaget maupun kebingungan ketika rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan.
Menurutnya, pemahaman pengendara menjadi salah satu faktor penting agar perubahan arus dapat berjalan efektif.
«“Sosialisasi terkait rekayasa arus lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga ini untuk memastikan seluruh pengendara yang biasa melalui jalur tersebut mengetahui arah dan jalur yang boleh dilalui,” ujar Kholid.»
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya Polda NTB bersama Dishub Kota Mataram dalam mengantisipasi kemacetan sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
«“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Mataram,” jelasnya.»
Polda NTB dan Dishub Kota Mataram mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang rutin melintasi kawasan Dakota-Rembiga, agar memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi lebih awal, masyarakat diharapkan dapat memahami pola pergerakan kendaraan sehingga saat rekayasa diterapkan, arus lalu lintas dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kebingungan.
Rekayasa lalu lintas tersebut sekaligus diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Dakota-Rembiga dan membuat pergerakan lalu lintas di salah satu jalur penting Kota Mataram tersebut menjadi lebih lancar.














