Nelayan KLU Tak Lagi Mau Berlama-lama Antre BBM, DPRD Desak SPBU Permudah Akses Solar

LOMBOK UTARA,SIARPOST — Keluhan nelayan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) soal sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai mendapat titik terang. Persoalan yang selama berbulan-bulan membuat nelayan harus berhadapan dengan antrean panjang kini dibahas langsung dalam hearing antara DPRD KLU, kelompok nelayan, Gapokkan, serta pihak terkait.

Koordinator Gapokkan, Rommy, Rabu 12/08/2026,menjelaskan persoalan kuota sebenarnya telah diperhitungkan berdasarkan kebutuhan petani dan nelayan. Tantangan di lapangan lebih banyak berkaitan dengan pengaturan stok agar tidak habis terserap pengguna lain ketika kebutuhan nelayan meningkat.

Karena itu, Rommy mendorong adanya komunikasi lebih awal antara nelayan dengan pengelola SPBU. Nelayan dapat menyampaikan perkiraan kebutuhan BBM sebelum melakukan pengambilan sehingga SPBU dapat menyiapkan stok sesuai kebutuhan.

“Misalnya besok rencana kami mau mengambil sekian, tolong stoknya disiapkan dan disisakan juga untuk teman-teman nelayan,” jelasnya.

Rommy juga menegaskan bahwa penyaluran BBM melalui SPBU untuk penerima rekomendasi tidak dipungut biaya. Jika ditemukan praktik pungutan liar oleh oknum operator, pihaknya meminta masyarakat segera melaporkannya.

Menurutnya, apabila pengelola tidak mengambil tindakan terhadap operator yang melakukan pelanggaran, sanksi dapat diarahkan kepada SPBU, mulai dari pemotongan alokasi hingga tindakan terhadap operator.

Untuk mengurai antrean, pola pelayanan juga akan diatur. Salah satu opsi yang disiapkan adalah menyediakan waktu tertentu bagi pengguna BBM dengan rekomendasi, salah satunya pada pukul 10.00 hingga 14.00 WITA.

Dalam hearing tersebut, persoalan SPBU Kayangan yang masih belum beroperasi juga menjadi perhatian. Rommy menyampaikan adanya upaya agar SPBU tersebut kembali beroperasi sehingga pelayanan BBM kepada masyarakat, termasuk nelayan, dapat lebih mudah.

“Ketika sana sudah bisa dioperasionalkan, akan segera kami operasionalkan kembali,” katanya.

Rommy menyebut, persoalan kuota kebutuhan petani dan nelayan telah diperhitungkan. Namun, pihaknya tetap membutuhkan informasi mengenai kebutuhan bulanan agar pemesanan stok dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Ia juga menyampaikan persoalan tujuan solar yang masih terblokir. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat membantu proses surat ke BPH Migas agar SPBU tujuan bagi penerima rekomendasi solar dapat segera didaftarkan.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, mengatakan persoalan utama yang disampaikan nelayan bukan soal besarnya kebutuhan BBM, melainkan akses untuk mendapatkannya dengan cepat dan mudah.

Menurutnya, nelayan bahkan terkadang hanya membutuhkan sekitar 2 hingga 5 liter BBM untuk melaut. Namun, kebutuhan yang relatif kecil tersebut tetap harus berhadapan dengan antrean panjang di SPBU.

“Fokusnya bagaimana mereka dipermudah akses pembelian BBM oleh SPBU. Itu saja. Karena selama ini mereka ada keluhan ketika datang, antrean. Padahal hanya beli 2 liter,” ujar Hakamah.

Hakamah menyebut, dari enam SPBU yang ada di Lombok Utara, saat ini baru tiga yang beroperasi. Kabar baiknya, SPBU di Pemenang Barat, Pemenang Timur dan Kecamatan Gangga telah menyediakan solar yang dapat diakses nelayan dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Namun, DPRD menilai kemudahan akses rekomendasi juga harus menjadi perhatian. Nelayan yang telah memenuhi persyaratan diharapkan tidak dipersulit ketika mengurus dokumen tersebut.

“Ketika nelayan ke kantor Kelautan Perikanan meminta rekomendasi, dengan syarat-syarat yang ada tentu harus dipercepat. Jangan ribet,” tegasnya.

Tak hanya persoalan rekomendasi, DPRD juga meminta SPBU memperhatikan pola pelayanan bagi nelayan yang datang membawa jeriken. BBM tersebut, kata Hakamah, digunakan untuk kebutuhan melaut, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

Hakamah mengatakan, penyelesaian persoalan BBM tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau SPBU. DPRD bersama kelompok

DPRD bersama kelompok nelayan sepakat membentuk grup komunikasi sebagai wadah pengawasan dan penyampaian informasi terkait distribusi BBM di Lombok Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *