Di tengah perbedaan klaim tersebut, warga meminta penyelesaian dilakukan secara terbuka dengan memperjelas batas dan objek masing-masing putusan.
Mereka juga meminta agar setiap tindakan terhadap lahan yang masih dipersoalkan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diperlihatkan kepada warga.
Terlebih, pemotongan pohon dinilai telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tanaman di lahan tersebut.
Warga berharap pemerintah desa, pihak masjid, aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencocokkan seluruh putusan pengadilan dengan objek tanah di lapangan.
Dengan demikian, tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman antara lahan yang dimenangkan masjid dan lahan yang dimenangkan warga.
Sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah pemotongan pohon di lokasi. Warga berharap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat Kuripan. (Red)














