SUMBAWA BARAT, SIAR POST — Angka desil dalam data sosial ekonomi kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), seorang warga penyandang disabilitas justru disebut kesulitan mengakses bantuan sosial karena tercatat dalam Desil 6.
Kasus tersebut dialami Junianto (35), warga Dusun Sepakat, Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, KSB. Di dalam data kependudukan, Junianto tercatat sebagai wiraswasta dengan penghasilan yang tidak menentu.
Namun, kondisi di lapangan jauh berbeda dengan angka yang tercantum dalam data.
Junianto merupakan penyandang disabilitas sekaligus tulang punggung keluarga. Kondisi tersebut membuat kebutuhan hidupnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga kebutuhan kesehatan, alat bantu, serta biaya transportasi untuk mendapatkan pelayanan.
Persoalannya, Junianto disebut masuk Desil 6, sehingga tidak masuk dalam kategori yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Kondisi ini kemudian menjadi perhatian NTBCARE. Organisasi sosial tersebut menilai kasus Junianto menunjukkan bahwa penggunaan desil secara kaku berpotensi membuat warga yang sebenarnya rentan justru terlewat dari program perlindungan sosial.
“Ini bukti bahwa desil saja tidak cukup. Ada warga Desil 5, 6, bahkan 7 yang karena disabilitas, lansia tunggal, atau tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan justru jauh lebih rentan. Kalau tidak divalidasi, mereka akan terus terlewat,” ujar Yuni Bourhany dari NTBCARE.
Menurut Yuni, persoalan utama bukan semata-mata pada keberadaan data desil, tetapi pada bagaimana data tersebut digunakan untuk menentukan kondisi nyata seseorang.
Junianto menjadi contoh ketika angka di dalam sistem tidak sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi dan tingkat kerentanan seseorang.
Secara administratif, ia tercatat sebagai warga dengan status pekerjaan wiraswasta dan berada di Desil 6. Tetapi di lapangan, penghasilan yang tidak menentu serta kondisi disabilitas membuat kemampuan ekonominya jauh dari gambaran sederhana yang mungkin muncul dari angka desil tersebut.
Bagi penyandang disabilitas, kata Yuni, kebutuhan hidup juga memiliki beban tambahan yang tidak selalu terlihat dalam indikator pengeluaran rumah tangga.
Biaya kesehatan, kebutuhan alat bantu, mobilitas, hingga transportasi dapat membuat beban ekonomi keluarga penyandang disabilitas lebih berat dibandingkan keluarga lain dengan pendapatan yang terlihat serupa.
Karena itu, NTBCARE mendesak Pemerintah Daerah KSB tidak menjadikan angka desil sebagai “pintu tertutup” bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Yuni meminta pemerintah melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang mengalami kondisi khusus, termasuk penyandang disabilitas, lansia, keluarga miskin ekstrem, serta masyarakat yang memiliki beban pengeluaran tinggi.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat KSB. Ada keluarga yang penghasilannya tidak menentu, tinggal di rumah tidak layak, tapi tidak masuk desil 1 dan 2. Sebaliknya ada yang secara ekonomi sudah lebih baik masih terdata. Ini tidak adil,” tegasnya.
Jangan Sampai Data Mengalahkan Fakta
NTBCARE menilai persoalan seperti yang dialami Junianto harus menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bantuan sosial di KSB.
Data memang diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran. Namun, data juga harus terus diperbarui dan dikonfirmasi dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Anggaran bantuan sosial itu uang rakyat. Harus sampai ke orang yang paling membutuhkan. Jangan sampai karena data, niat baik pemerintah justru melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Yuni.
NTBCARE kemudian mendesak Pemda KSB melakukan pemutakhiran dan validasi lapangan terhadap data sosial ekonomi masyarakat di seluruh kecamatan dan desa.
Proses tersebut dinilai perlu melibatkan pemerintah desa, RT, RW, pendamping sosial, serta masyarakat agar perubahan kondisi warga dapat segera diketahui.














