Polemik Uang Kampanye DPR RI Mahdalena Berujung Kasus ITE, Jenk Fitri Buka Suara

Bima-NTB, SIAR POST | Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Fitrianingsih alias Jenk Fitri memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jenk Fitri menyebut perkara yang dihadapinya bermula dari persoalan uang kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pulau Sumbawa yang melibatkan tim pemenangan Hj. Mahdalena.

Menurut Jenk, persoalan itu mencuat setelah dirinya membagikan sebuah unggahan milik Denalex, yang disebut merupakan salah satu anggota tim pemenangan Mahdalena. Unggahan itu berisi kritik terhadap Mahdalena yang dinilai tidak lagi memperhatikan tim pemenangan setelah berhasil memenangkan kursi DPR RI.

“Saya saat itu hanya membagikan postingan Denalex yang menuntut Hj. Mahdalena untuk melihat kembali timses yang berjuang, dengan caption ‘Lembo Ade, biasa kalau orang sudah menang’,” ujar Jenk Fitri pada saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2026).

Menurut Jenk Fitri, persoalan kemudian berkembang setelah Wardan Bostem, yang disebut Jenk sebagai salah satu kerabat Mahdalena, memberikan komentar pada unggahan tersebut. Jenk mengatakan, komentar itu tidak hanya menggunakan bahasa yang menurutnya kasar, tetapi juga menyinggung persoalan uang yang disebut pernah diberikan kepada almarhum suaminya saat masa kampanye.

Kata dia, dalam komentar itu Wardan menyinggung adanya uang yang disebut diambil oleh almarhum suaminya. Pernyataan itulah yang kemudian membuat Jenk spontan memberikan respons melalui sebuah video dan menyertakan tangkapan layar komentar tersebut.

“Saya tidak terima atas pernyataan di kolom komentar. Almarhum mantan suami saya dibilang mengambil uang dari Mahdalena saat kampanye masa itu, padahal suami saya sudah meninggal lima bulan,” katanya.

Jenk mengaku tidak mengetahui persoalan uang tersebut dan mempertanyakan mengapa masalah itu baru kembali disinggung setelah suaminya meninggal dunia.

“Sehari setelah suami saya dikuburkan, mereka tidak pernah membahas uang yang diambil suami saya saat kampanye. Saya juga tidak tahu terkait uang itu karena tidak pernah diberi tahu,” ujarnya.

Jenk juga mengungkapkan, persoalan tersebut kemudian melebar setelah uang yang disebut pernah diberikan Mahdalena kepada almarhum suaminya kembali dipersoalkan. Ia menyebut uang tersebut juga dikaitkan dengan upaya penyelesaian persoalan hukum yang pernah dihadapi adik almarhum suaminya.

“Adik almarhum juga dilaporkan saat itu karena membela almarhum terkait uang kampanye yang diberikan Mahdalena. Keluarga tidak terima ketika persoalan uang kampanye tersebut kembali diungkit,” kata Jenk.

Namun, Jenk mengakui bahwa dirinya kemudian menyampaikan pernyataan keras terhadap keluarga Mahdalena melalui media sosial. Tindakan tersebut keliru dan mengatakan telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.

“Saya langsung minta maaf, bahkan sudah 13 kali, supaya almarhum suami saya tenang di dalam baka,” ungkapnya.

Jenk menegaskan, dirinya tidak bermaksud memperpanjang persoalan tersebut. Ia menyatakan respons yang disampaikannya melalui media sosial merupakan bentuk keberatan atas komentar yang menurutnya telah menyinggung almarhum suaminya. Meski demikian, ia mengakui bahwa cara dirinya menyampaikan keberatan tersebut dengan menghujat pihak keluarga Mahdalena merupakan tindakan yang salah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Wardan Bosten maupun Hj. Mahdalena belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan kronologi persoalan uang kampanye yang disampaikan Jenk Fitri.

Keterangan dari pihak Wardan dan Mahdalena diperlukan untuk memberikan perspektif yang berimbang mengenai asal-usul persoalan uang kampanye tersebut serta kaitannya dengan perkara dugaan pelanggaran ITE yang kini telah memasuki tahap penuntutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *