DPRD KLU Kejar Pemasangan 7.000 Lampu Jalan, Hakamah Ingin Kampung yang Masih Gelap Ikut Terang

LOMBOK UTARA,SIARPOST – Rencana pemasangan sekitar 7.000 Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai dikejar untuk segera direalisasikan. DPRD KLU meminta proses regulasi dan tahapan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dipercepat agar program penerangan jalan tersebut tidak berlarut-larut.

Bukan sekadar mempercantik wajah daerah, ribuan lampu jalan ini diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini masih beraktivitas di tengah minimnya penerangan. Terlebih, sejumlah kawasan permukiman, jalur wisata hingga pusat ekonomi membutuhkan fasilitas penerangan yang memadai.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, mengatakan pihaknya mendukung penuh kelanjutan proyek tersebut. Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan membutuhkan respons cepat dari eksekutif maupun legislatif, terutama dalam menuntaskan regulasi sebagai landasan pelaksanaan KPBU.

“Prosesnya sedang berjalan, sekarang ranahnya di eksekutif dan legislatif di Lombok Utara. Kaitan dengan ini tentu kita harus cepat merespons ini, terutama kaitan dengan regulasinya,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Hakamah menyebut, keseriusan mendorong proyek tersebut juga diperkuat setelah pimpinan dan anggota DPRD KLU mengikuti kegiatan capacity building di Jakarta. Dalam kegiatan itu, dewan mendapatkan pemahaman mengenai skema KPBU melalui pendampingan sejumlah instansi pemerintah pusat, seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Direktorat Perhubungan hingga PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Menariknya, Lombok Utara juga memperoleh bantuan pendampingan dari pemerintah pusat senilai Rp6,5 miliar untuk mendukung kelancaran proyek tersebut. Dukungan ini dinilai menjadi peluang penting agar rencana pengadaan ribuan lampu jalan bisa segera diwujudkan.

“Lombok Utara dapat bantuan pendampingan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung kelancaran proyek ini. Saya kira ini berkah buat kita,” ungkapnya.

Namun, bagi Hakamah, keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari banyaknya lampu yang terpasang. Ketepatan menentukan lokasi menjadi hal penting agar penerangan benar-benar menjangkau wilayah yang membutuhkan.

Karena itu, ia meminta pemetaan titik pemasangan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan status jalan, mulai dari jalan nasional, provinsi hingga kabupaten. Kawasan strategis seperti pusat kota, destinasi wisata Gili Trawangan dan desa-desa wisata juga perlu menjadi prioritas.

Menurutnya, penerangan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung kenyamanan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Harapan kita, dipetakan mana jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Area strategis seperti pusat kota, kawasan pariwisata Gili Trawangan, serta desa-desa wisata harus lebih diutamakan,” terangnya.

Saat ini, proyek KPBU APJ tersebut telah memasuki tahap survei lapangan oleh tim PT PII untuk memetakan titik-titik pemasangan lampu. DPRD berharap proses tersebut menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi target jumlah pemasangan.

Hakamah juga mendorong adanya pertemuan lanjutan yang secara khusus membahas rincian teknis pelaksanaan proyek. Dengan demikian, seluruh anggota DPRD dapat memahami mekanisme kerja sama, tahapan pelaksanaan hingga regulasi yang perlu disiapkan.

Ia berharap seluruh proses dapat dituntaskan sehingga penandatanganan kerja sama bisa dilakukan pada akhir 2026.

Target tersebut, kata dia, memiliki arti tersendiri. Sebab, masih ada kampung di Lombok Utara yang belum menikmati penerangan jalan umum secara memadai.

“Saya kira ini sudah berjalan, mudah-mudahan lancarlah dan tahun ini atau akhir tahun ini bila perlu sudah dilakukan penandatanganan. Harapan kita, terutama sayalah begitu yang rumahnya masih gelap karena penerangan jalan umum belum ada di kampung halaman saya,” katanya.

DPRD KLU pun menyatakan siap turun langsung mendampingi proses pemetaan maupun pelaksanaan di lapangan apabila diperlukan. Hakamah menegaskan, program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keselamatan, kenyamanan perjalanan dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Kalau memang perlu turun bersama, ya ayo bersama-sama. Ini demi masyarakat, demi menggerakkan perekonomian, dan mewujudkan Lombok Utara yang terang,” pungkasnya.

Dengan target sekitar 7.000 titik lampu, pekerjaan rumah pemerintah daerah kini bukan hanya menyiapkan skema kerja sama, tetapi juga memastikan setiap tahapan berjalan tepat waktu dan lokasi pemasangan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *