Terobosan Baru! RSUD Provinsi NTB Kini Mampu Lakukan Bypass Otak, Pasien Tak Perlu ke Bali

MATARAM, SIAR POST — Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pemerintah Provinsi NTB terus membangun kapasitas RSUD Provinsi NTB agar mampu menghadirkan layanan kesehatan berkompleksitas tinggi di daerah. Langkah itu kini memasuki tahap penting. Untuk pertama kalinya, RSUD Provinsi NTB melakukan tindakan bypass STA-MCA, layanan bedah saraf kompleks yang menempatkan NTB dalam jajaran terbatas provinsi di Indonesia yang mampu memberikan layanan tersebut.

Capaian itu bukan hasil dari satu tindakan medis. Kemampuan baru tersebut dibangun melalui proses bertahap, mulai dari pengembangan kompetensi dokter dan tim medis, pendidikan serta fellowship, kesiapan fasilitas dan peralatan, hingga pengampuan bersama rumah sakit yang lebih dahulu memiliki pengalaman dalam layanan bypass otak. Program proctorship menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena memungkinkan tim RSUD NTB belajar dan mempraktikkan langsung penanganan kasus kompleks bersama para ahli.

Rangkaian Proctorship Bypass Otak berlangsung pada 11–12 September 2026 dengan melibatkan tim RSUD Provinsi NTB bersama rumah sakit pengampu, di antaranya RS PON Prof. Dr. Mahar Mardjono Jakarta dan RS Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Bali. Pendampingan tidak hanya mencakup pelaksanaan tindakan, tetapi juga persiapan, pengambilan keputusan klinis, hingga pemantauan pascaoperasi.

Kemampuan yang dibangun tersebut kemudian diuji melalui penanganan dua pasien. Pasien pertama merupakan anak berusia 12 tahun yang telah mengalami gejala sejak sekitar usia satu tahun, berupa kelemahan pada satu sisi tubuh serta gangguan bicara dan kognitif. Pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA) menemukan penyempitan pembuluh darah otak dan pasien didiagnosis mengalami Moyamoya. Tindakan bypass dilakukan untuk membantu membangun jalur aliran darah baru ke otak dan mengurangi risiko kekurangan suplai darah serta stroke berulang.

Pasien kedua, berusia 42 tahun, memiliki riwayat stroke iskemik dengan gangguan bicara dan kelemahan anggota gerak. Pemeriksaan menunjukkan gangguan suplai aliran darah ke otak sehingga tindakan bypass dipilih untuk membantu memperbaiki aliran darah dan menekan risiko kejadian berulang.

Dua tindakan tersebut sekaligus membawa NTB memasuki peta layanan bedah saraf yang masih terbatas secara nasional. Direktur Pelayanan Klinis Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Obrin Parulian, M.Kes., menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, baru 11 provinsi yang memberikan layanan bypass STA-MCA.

“Dari 38 provinsi, baru 11 provinsi yang memberikan layanan bypass STA-MCA ini. Kalau ini berkelanjutan dan rumah sakit sudah mandiri, berarti sudah setara dengan rumah sakit pengampu,” ujar Obrin di Mataram, Jumat (11/9).

Menurut Obrin, Kementerian Kesehatan mendorong pemerataan layanan kesehatan prioritas agar kasus berkompleksitas tinggi tidak seluruhnya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatra. Setiap provinsi diharapkan memiliki rumah sakit pemerintah yang mampu menyediakan layanan tersebut. Bahkan, perkembangan RSUD NTB dinilai telah melampaui target awal dari sekadar menghadirkan layanan utama menuju kemampuan yang lebih paripurna.

Dukungan Kemenkes juga diarahkan pada kesiapan fasilitas dan peralatan, termasuk kebutuhan mikroskop serta perangkat bedah mikro, sementara peningkatan kompetensi terus dilakukan melalui jejaring rumah sakit pengampu.

Capaian tersebut turut disaksikan langsung Sekretaris Daerah NTB Abul Chair saat menghadiri rangkaian proctorship di RSUD Provinsi NTB. Ia melihat proses tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan teknologi medis berjalan bersama kemampuan sumber daya manusia.

“Bukan hanya ikannya, tetapi juga cara menangkap ikan dan bagaimana mengolahnya,” kata Abul Chair, menggambarkan bahwa proctorship bukan sekadar membantu satu tindakan, melainkan mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada tim daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *