Purbaya Dorong Rp120 Triliun Masuk Negara, Danantara Keberatan, Kini Menkeu Berganti

JAKARTA, SIAR POST — Polemik mengenai rencana setoran sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara ke kas negara kembali menjadi sorotan setelah pergantian Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Sebelum kehilangan kursi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap secara terbuka persoalan tersebut. Ia menyebut sekitar Rp120 triliun keuntungan Danantara direncanakan menjadi tambahan penerimaan negara.

Namun, menurut Purbaya, rencana tersebut tidak serta-merta diterima Danantara. Bahkan, Danantara disebut sempat menyatakan keberatan dan mempertanyakan rencana penyetoran keuntungan tersebut.

Purbaya ketika itu menegaskan bahwa sebagian keuntungan Danantara tetap akan diarahkan menjadi cadangan anggaran pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Purbaya juga menyebut adanya komitmen Rosan Roeslani kepada Presiden terkait penggunaan keuntungan Danantara untuk mendukung penerimaan negara.

Meski demikian, Purbaya belum memastikan apakah mekanisme Rp120 triliun tersebut nantinya dilakukan dalam bentuk dividen atau melalui skema lainnya.

Persoalan itu kemudian menjadi semakin menarik setelah Purbaya pada 14 September 2026 dicopot dari jabatan Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara.

Pada hari yang sama, Rosan mengatakan Danantara akan segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan yang baru mengenai rencana setoran keuntungan tersebut.

Artinya, pembahasan mengenai dana sekitar Rp120 triliun itu belum berhenti. Justru, persoalan tersebut kini memasuki babak baru bersama Menteri Keuangan yang baru.

Apakah Rp120 Triliun Berkaitan dengan Pergantian Purbaya?

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah polemik setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun berkaitan dengan pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan?

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun Istana yang menyebut polemik tersebut sebagai alasan Purbaya diganti.

Namun, isu Rp120 triliun Danantara memang ikut menjadi bahan analisis sejumlah pihak mengenai pergantian Menteri Keuangan.

Direktur CELIOS Bhima Yudistira menilai persoalan koordinasi internal Kementerian Keuangan, gaya komunikasi Purbaya, hingga ketegangan mengenai rencana dividen Danantara sekitar Rp120 triliun merupakan sejumlah faktor yang, dalam analisisnya, turut berkontribusi terhadap reshuffle.

Pernyataan tersebut tetap merupakan analisis ekonom, bukan konfirmasi resmi mengenai alasan Presiden mengganti Purbaya.

Yang menjadi fakta, sebelum pergantian Menteri Keuangan, Purbaya secara terbuka mendorong agar dana sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara masuk sebagai bagian dari penerimaan atau cadangan anggaran negara.

Di sisi lain, Danantara disebut masih memiliki keberatan terhadap rencana tersebut.

Kini, setelah kursi Menteri Keuangan berganti, Rosan akan melanjutkan pembicaraan dengan Suahasil Nazara.

Pertanyaan besarnya: apakah rencana setoran sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara tetap berjalan dengan skema yang sebelumnya diperjuangkan Purbaya, atau akan mengalami perubahan setelah pergantian Menteri Keuangan?

Jawabannya masih menunggu hasil pembicaraan Danantara dengan Menteri Keuangan yang baru.

Polemik ini pun menjadi salah satu isu ekonomi yang menarik untuk dicermati, mengingat nilainya mencapai sekitar Rp120 triliun dan menyangkut hubungan antara pengelolaan keuntungan Danantara dengan penerimaan serta cadangan anggaran negara.

Sumber: Pojokjabarcom, dengan pengolahan dan penulisan ulang redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *