LOMBOK UTARA,SIARPOST — Sisa buah dan sayuran yang selama ini kerap berakhir di tempat sampah ternyata masih memiliki nilai guna. Melalui pengolahan sederhana menjadi Eco Enzyme, limbah organik rumah tangga didorong untuk tidak sekadar dibuang, tetapi dimanfaatkan kembali menjadi produk yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya tersebut didorong Polres Lombok Utara bersama Akademi Kepolisian (Akpol) melalui edukasi sekaligus praktik pembuatan Eco Enzyme, dan pengenalan Fruit Enzyme di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Rabu, 16/9/2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penelitian pengembangan Kurikulum Pendidikan Taruna Akpol berbasis Kompetensi untuk mewujudkan lulusan Sarjana Terapan Ilmu Kepolisian pada Perwira Lini Pertama.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., M.A.P., mengatakan persoalan sampah organik tidak cukup hanya diselesaikan dengan membuang atau mengangkut sampah ke tempat pembuangan. Menurutnya, sebagian sampah rumah tangga masih dapat diolah dan dimanfaatkan apabila masyarakat memiliki pengetahuan serta kemauan untuk mengelolanya.
“Persoalan sampah, terutama sampah organik dari aktivitas rumah tangga, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Agus.
Ia menilai keterlibatan Bhayangkari Lombok Utara dalam pengembangan Eco Enzyme, menjadi salah satu contoh bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
Konsistensi tersebut, kata Agus, diharapkan tidak berhenti pada lingkungan internal Polres Lombok Utara. Pengetahuan mengenai pengolahan limbah organik juga diharapkan dapat menyebar ke masyarakat sehingga semakin banyak rumah tangga yang mampu memanfaatkan sisa buah dan sayuran.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja. Pengetahuan yang diperoleh hendaknya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kantor, keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, KOMBES POL. Slamet Loesiono, S.I.K., M.H., bersama tim Akpol yang di antaranya Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, S.I.K., serta Dr. Etik selaku promotor dari UNDIP dan peneliti, menjelaskan Eco Enzyme, menjadi salah satu alternatif dalam pemanfaatan limbah organik.
Bahan utamanya berasal dari sisa buah dan sayuran yang diolah melalui proses tertentu. Dengan pengolahan tersebut, bahan yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat dimanfaatkan kembali untuk sejumlah kebutuhan, termasuk kebersihan lingkungan, perawatan tanaman dan kebutuhan rumah tangga sesuai proses pembuatan serta konsentrasinya.
Dalam kegiatan itu, peserta juga diperkenalkan dengan Fruit Enzyme, produk berbahan dasar buah yang dikembangkan sebagai bagian dari pemanfaatan bahan organik.
Pengenalan tersebut sekaligus mengubah cara pandang terhadap sisa buah dan sayuran. Limbah organik rumah tangga tidak selalu harus berakhir sebagai sampah, tetapi dapat menjadi bahan yang memiliki potensi untuk diolah kembali.
Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan pengetahuan mengenai proses pembuatan, konsentrasi dan peruntukan produk. Karena itu, edukasi dan praktik menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui konsep Eco Enzyme, tetapi juga memahami cara pengolahannya.
“Kami mendorong agar pembuatan Eco Enzyme dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan sampah organik dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” kata Slamet.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan praktik langsung pembuatan Eco Enzyme, Peserta juga mendapat penjelasan mengenai pemanfaatan serta pengembangan produk berbasis bahan organik, termasuk Fruit Enzyme.
Kapolres Lombok Utara selanjutnya menyerahkan cinderamata kepada Tim Akpol sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan














