FPT mengaku mengapresiasi langkah Kortastipidkor Mabes Polri yang disebut telah melakukan penanganan terhadap perkara tersebut.
Menurut FPT, ketegasan terhadap dugaan pelanggaran oleh oknum internal kepolisian dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolri, Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Polri, serta untuk arsip.
Kini, FPT meminta agar perkembangan penanganan perkara tersebut dapat disampaikan secara jelas kepada publik, khususnya terkait hasil pemeriksaan saksi dan arah proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Red)














