BPJS Nonaktif di Sumbawa Barat? Warga Bisa Lapor Lewat Hotline WhatsApp

SUMBAWA BARAT, SIAR POST — Warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif saat hendak berobat kini memiliki akses pengaduan yang lebih cepat.

Pemerintah membuka layanan Hotline Pengaduan BPJS KSB melalui WhatsApp di nomor +62 817-7675-2120 untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut menjadi penting menyusul adanya sekitar 2.000 data perubahan desil di KSB. Perubahan data pada basis data kemiskinan tersebut berdampak pada status sejumlah peserta BPJS PBI yang menjadi nonaktif.

Kondisi ini berpotensi menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, sebagian peserta PBI merupakan warga yang membutuhkan jaminan kesehatan karena keterbatasan kemampuan ekonomi.

NTBCARE mengapresiasi dibukanya akses pengaduan tersebut. Menurut NTBCARE, keberadaan hotline dapat mempercepat penanganan ketika masyarakat menghadapi persoalan administrasi BPJS, terutama saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat ini. Ada 2.000 data perubahan desil di KSB yang membutuhkan penanganan cepat agar warga tidak mengalami kesulitan ketika sakit. Hotline +62 817-7675-2120 ini menjadi solusi nyata bagi warga,” ujar NTBCARE.

NTBCARE menilai kecepatan pelayanan menjadi hal penting dalam persoalan kepesertaan BPJS. Sebab, persoalan status kepesertaan sering kali baru diketahui masyarakat ketika mereka hendak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya layanan pengaduan melalui WhatsApp, warga dapat menyampaikan persoalan yang dialami tanpa harus bingung mencari tempat untuk mengurus status kepesertaannya.

NTBCARE juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di NTB untuk menyediakan mekanisme pengaduan serupa. Menurutnya, akses pengaduan yang mudah dan responsif dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian ketika menghadapi persoalan kepesertaan BPJS.

“Kami mendorong semua kabupaten/kota di NTB melakukan hal yang sama seperti di KSB dan Lombok Barat. Buka hotline khusus, umumkan nomornya secara luas, dan siagakan petugasnya. Jangan sampai warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena status BPJS-nya nonaktif,” kata NTBCARE.

Karena itu, warga KSB yang mengalami masalah BPJS Kesehatan, khususnya peserta PBI yang tiba-tiba berstatus nonaktif, diimbau segera menyampaikan pengaduan melalui Hotline BPJS KSB di nomor +62 817-7675-2120.

Layanan ini diharapkan dapat menjadi jalur cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan penanganan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *