Kasus Penyebaran Identitas Pribadi Gubernur NTB, Yuni Bourhany Diamankan Polisi?

Pernyataan Yuni tersebut menandai sikapnya dalam menghadapi proses hukum sekaligus memastikan keberlanjutan layanan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat NTB.

Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan publik terhadap NTB Care dan berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan melalui saluran komunikasi yang baru.

Sementara itu, perkara dugaan penyebaran identitas pribadi Gubernur NTB tersebut masih harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status tersangka yang disandang Yuni bukanlah putusan bersalah, sehingga proses hukum selanjutnya tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Perkembangan kasus ini pun menjadi perhatian, terutama terkait bagaimana proses penegakan hukum berjalan dan bagaimana pelayanan pengaduan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa hambatan.

Yuni menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang dihadapi, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terhenti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *