LOMBOK TIMUR, SIAR POST – Aktivitas motor trail di jalur selatan Gunung Rinjani, tepatnya di pintu Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, menuai sorotan. Pengamat dan peneliti pariwisata, Ari Garmono, mengingatkan agar aktivitas trabas tidak mengorbankan kelestarian lingkungan, sumber air bersih, dan karakter pariwisata alam Lombok.
Sorotan ini muncul di tengah keluhan warga dari empat desa yang khawatir aktivitas motor trail mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi berdampak terhadap sumber air bersih. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) juga menyebut aktivitas tersebut ilegal.
Bagi Ari, persoalan ini bukan tentang melarang olahraga motor trail, melainkan memastikan aktivitas tersebut berlangsung di jalur yang legal dan sesuai dengan daya dukung lingkungan.
“Trabas boleh, tetapi tidak semua hutan adalah arena bermain,” menjadi pesan utama Ari dalam menyoroti aktivitas kendaraan bermotor di kawasan kaki Rinjani.
Menurutnya, kawasan Rinjani memiliki peran ekologis penting bagi Lombok, termasuk sebagai kawasan hulu aliran air. Aktivitas kendaraan yang berlangsung berulang di lokasi sensitif berpotensi memicu pemadatan tanah, erosi, sedimentasi, kerusakan vegetasi, hingga gangguan habitat.
Karena itu, kekhawatiran warga mengenai potensi pencemaran mata air akibat lumpur, bahan bakar, dan oli perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang terukur. Pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan kondisi kualitas air, sehingga penanganannya didasarkan pada bukti.
Ari juga mengingatkan bahwa dampak trabas tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga masa depan pariwisata Tetebatu dan kawasan sekitar Rinjani.
Tetebatu dikenal dengan daya tarik persawahan, hutan, suasana pedesaan, trekking, dan ketenangan alam. Karakter tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan wisata alam dan slow tourism.
“Jangan sampai kita menjual healing, tetapi memberikan headache,” demikian kritik Ari terhadap aktivitas kendaraan bermotor yang tidak tertata di kawasan wisata berbasis ketenangan.
Menurutnya, wisatawan datang ke destinasi seperti Tetebatu untuk menikmati alam, mendengar suara air dan burung, serta merasakan suasana desa yang jauh dari kebisingan perkotaan. Jika suara mesin mengganggu pengalaman tersebut, daya tarik destinasi bisa ikut terdampak.
Ari menegaskan, tidak semua aktivitas wisata cocok dilakukan di semua tempat. Mandalika dapat dikembangkan sebagai pusat motorsport, Rinjani sebagai kawasan pendakian dan ekowisata, sedangkan Tetebatu dapat memperkuat karakter wisata alam dan pedesaan.
Aktivitas motor trail tetap berpeluang menjadi bagian dari pariwisata petualangan Lombok, tetapi harus ditempatkan di jalur yang sesuai secara ekologis dan administratif.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Ari mendorong pemerintah menyusun peta jalur motor trail legal di NTB. Penetapan jalur harus memperhatikan status lahan, pengelola, tingkat sensitivitas lingkungan, kapasitas kendaraan, jam operasional, kebisingan, serta mekanisme pengawasan.
Ia mengusulkan pembagian jalur berdasarkan tingkat kelayakan, mulai dari jalur resmi, jalur terbatas dengan izin atau kuota, kawasan khusus nonmotor, hingga kawasan yang dilarang bagi kendaraan bermotor.
Menurut Ari, keberadaan jejak kendaraan di hutan tidak otomatis menjadikannya jalur legal. Status kawasan dan peruntukan jalur harus dipastikan sebelum aktivitas dilakukan secara massal.
Komunitas trail, kata dia, tidak perlu dimusuhi. Mereka justru dapat dilibatkan dalam menjaga jalur resmi, mencegah pembukaan jalur ilegal, dan mendukung rehabilitasi lingkungan.
Rinjani Bukan Sirkuit Gratis














