SIARPOST, DOMPU – Kepala Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nur Salam, membantah tudingan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Kwangko menyuruh membubarkan warga saat sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia justru menyoroti tidak adanya koordinasi resmi dari pendamping bantuan sosial kepada pemerintah desa sebelum kegiatan berlangsung.
Nur Salam menegaskan, dirinya baru tiba di lokasi setelah kegiatan sosialisasi di aula Desa Kwangko berlangsung. Saat itu, warga sudah dipulangkan oleh pihak pendamping PKH.
“Pas saya datang, masyarakat sudah dipulangkan oleh pihak-pihak dari pendamping PKH. Lalu ada bahasa masyarakat bahwa kepulangan mereka itu kami yang menyuruh. Padahal, kami tidak tahu-menahu,” tegas Nur Salam kepada Siar Post.
Menurutnya, persoalan tersebut bermula dari tidak adanya pemberitahuan resmi kepada Pemdes Kwangko terkait pelaksanaan sosialisasi. Meski pihak pendamping mengaku telah bersurat, Nur Salam menyebut pihak desa tidak pernah menerima surat pemberitahuan tersebut.
Ia menjelaskan, undangan kegiatan hanya disampaikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat, bukan kepada pemerintah desa yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan.
“Menurut mereka sudah bersurat, tapi faktanya belum ada surat ke kami. Mereka hanya menyampaikan undangan kepada penerima manfaat saja. Padahal, mereka melakukan kegiatan ini di desa kami, di ruangan kami,” ujarnya.
Kondisi itu membuat Pemdes Kwangko merasa tidak dihargai. Terlebih, persoalan bantuan sosial kerap menjadi pertanyaan warga yang datang langsung ke pemerintah desa, terutama ketika mereka merasa layak menerima bantuan tetapi tidak tercantum sebagai penerima.
Nur Salam mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak terkait untuk membicarakan persoalan tersebut. Ia berharap ke depan koordinasi dan komunikasi dapat diperbaiki agar kegiatan bantuan sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sedikit merasa tersinggung dan kami sudah memanggil agar ke depan bisa saling menghargai, bisa melibatkan kami dalam semua kegiatan, terutama terkait bantuan,” katanya.
Kades Soroti Data Penerima PKH-BPNT
Selain persoalan koordinasi, Nur Salam juga menyoroti ketepatan data penerima PKH dan BPNT di Desa Kwangko. Ia menilai masih terdapat persoalan di lapangan karena warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya, sementara kondisi sebagian penerima lainnya dipertanyakan.
“Memang penerima PKH atau BPNT di sana ada yang tidak layak dan ada yang layak. Yang layak kehidupannya justru menerima bantuan, namun yang tidak layak kehidupannya tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Menurut Nur Salam, ketidakjelasan data tersebut membuat pemerintah desa berada dalam posisi sulit. Warga kerap meminta penjelasan mengenai alasan mereka tidak menerima bantuan, sedangkan Pemdes mengaku tidak dilibatkan secara memadai dalam proses verifikasi data penerima.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Dompu dan para pendamping bantuan sosial agar membuka ruang koordinasi dengan pemerintah desa, baik dalam kegiatan sosialisasi maupun proses pemutakhiran data penerima manfaat.
Nur Salam berharap pelibatan pemerintah desa dapat membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan.
“Harapan kami pemerintah desa bisa dilibatkan dan bisa saling menghargai, menghormati,” tutupnya.
Persoalan ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pendamping bantuan sosial dan pemerintah desa agar sosialisasi PKH-BPNT berjalan tertib, informasi tersampaikan dengan baik, serta persoalan ketepatan sasaran bantuan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.














