MATARAM, SIARPOST – Dugaan penyalahgunaan ID Card Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di area VIP Luxury Tent MotoGP Mandalika 2026 menjadi polemik yang semakin besar.
Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) NTB mendesak Dinsos NTB memberikan klarifikasi terbuka dan melakukan audit terhadap penggunaan kartu akses yang diperuntukkan bagi petugas pendamping penyandang disabilitas tersebut.
PUKAD NTB menilai dugaan penyalahgunaan fasilitas itu perlu diusut secara transparan, terutama jika benar akses yang diberikan untuk mendukung pelayanan dan pendampingan penyandang disabilitas justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 05/AKSI/PUKAD-NTB/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, PUKAD NTB menyatakan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar 50 orang dengan titik awal di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB.
Direktur sekaligus Koordinator Umum PUKAD NTB, Firmansyah, S.H., menyampaikan sejumlah tuntutan agar polemik penggunaan ID Card Satgas Dinsos di area VIP MotoGP Mandalika mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
Dalam suratnya, PUKAD NTB merujuk pada informasi pemberitaan media massa, laporan publik, serta laporan resmi DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB.
Berdasarkan informasi yang dicantumkan dalam surat tersebut, Ketua DPD Pertuni NTB menyebut adanya dugaan oknum yang secara bergantian membawa anggota keluarga, mulai dari ibu, suami, anak hingga istri, ke area VIP Luxury Tent dengan memanfaatkan ID Card Satgas.
Padahal, menurut uraian dalam laporan tersebut, kartu itu diperuntukkan bagi petugas yang menjalankan fungsi pendampingan penyandang disabilitas dalam kegiatan MotoGP Mandalika 2026, bukan sebagai kartu akses komersial untuk kepentingan keluarga.
Dugaan ini menjadi perhatian karena menyangkut ketepatan penggunaan fasilitas aksesibilitas yang semestinya mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Meski demikian, dugaan penyalahgunaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Identitas serta tanggung jawab masing-masing pihak juga perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar.
PUKAD NTB mendesak Kepala Dinsos Provinsi NTB memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan penyalahgunaan ID Card Satgas, termasuk dasar pemberian akses kepada Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram yang turut disorot dalam surat tuntutan.
Organisasi tersebut juga meminta Dinsos NTB membuka data penerima dan pemegang ID Card Satgas, jumlah kartu yang diterbitkan, serta mekanisme pengawasan penggunaannya selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026.
Menurut tuntutan PUKAD, keterbukaan data diperlukan agar publik dapat mengetahui apakah penerbitan dan penggunaan kartu akses telah sesuai dengan peruntukannya.
Selain meminta penjelasan, PUKAD NTB mendesak Inspektorat Provinsi NTB bersama Dinsos NTB melakukan audit dan pemeriksaan internal terhadap pejabat, pegawai, maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Jika ditemukan pelanggaran, PUKAD meminta sanksi administratif dan etik diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.
Tuntutan berikutnya adalah meminta Dinsos NTB menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada komunitas disabilitas, khususnya Pertuni NTB, apabila pemeriksaan membuktikan telah terjadi penyalahgunaan akses yang merugikan atau mencederai kepentingan penyandang disabilitas.














