Karena itu, temuan DAM Mini yang diduga tidak memiliki pondasi memadai, mengalami rembesan, serta pembangunan yang disebut berada di luar titik SID menjadi persoalan yang patut mendapat penjelasan terbuka.
Begitu pula dengan IRPOM yang memanfaatkan air sungai, penempatan instalasi di atas jalan tani, hingga minimnya koordinasi dengan pemerintah desa.
Publik kini membutuhkan penjelasan dari pihak pelaksana kegiatan, kelompok penerima manfaat, serta instansi terkait mengenai kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, penggunaan anggaran, dan mekanisme pengawasannya.
Jangan sampai program yang dirancang untuk membantu petani justru menyisakan persoalan bangunan, sumber air, dan koordinasi setelah anggaran ratusan juta rupiah direalisasikan. (Red)














