MATARAM, SIARPOST — Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) mulai dipertanyakan. Pasalnya, masa kepengurusan Pengurus Pusat IKA Unram periode 2021–2025 telah berakhir, namun hingga kini belum ada penyelenggaraan Munas untuk menentukan kepemimpinan organisasi alumni tersebut ke depan.
Alumni Universitas Mataram, M. Fihirudin, menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pengurus pusat. Menurutnya, berakhirnya masa kepengurusan semestinya menjadi momentum bagi organisasi untuk menjalankan mekanisme pergantian kepemimpinan melalui forum tertinggi organisasi.
“Kalau kita merujuk pada periode kepengurusan, Pengurus Pusat IKA Unram itu dilantik pada 3 Juli 2021 untuk masa bakti 2021–2025,” kata Fihir sapaan akrabnya.
“Artinya, masa kepengurusan tersebut sudah berakhir. Pertanyaannya, mengapa sampai sekarang Munas belum juga diselenggarakan? Ada apa dengan organisasi ini?” ujarnya.
Ia mengatakan, Munas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme organisasi untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus sekaligus menentukan arah kepemimpinan berikutnya.
“Organisasi sebesar IKA Unram seharusnya memberikan contoh dalam hal tertib organisasi. Kalau masa kepengurusan sudah berakhir, mestinya ada kejelasan mengenai proses pergantian kepemimpinan,” ujarnya.
“Jangan sampai kemudian muncul kesan bahwa masa jabatan pengurus bisa berjalan tanpa batas waktu yang jelas,” tegas dia.
Selain mempertanyakan belum adanya Munas, Fihirudin juga menyoroti pelantikan sejumlah pengurus IKA Unram tingkat kabupaten/kota. Ia mempertanyakan dasar pelantikan tersebut ketika masa berlaku SK kepengurusan yang melantik disebut telah berakhir.
“Ini juga menjadi persoalan yang perlu dijelaskan. Bagaimana mungkin pengurus kabupaten/kota dilantik sementara SK kepengurusan di tingkat pusat yang menjadi dasar kewenangannya sudah berakhir? Apa landasan organisasi yang digunakan untuk melakukan pelantikan tersebut?” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut siapa yang sedang memimpin IKA Unram, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan konstitusi organisasi.
“Jangan sampai kita berbicara tentang membangun solidaritas alumni dan membesarkan nama Universitas Mataram, tetapi di dalam organisasi sendiri mekanisme dan aturan dasar justru tidak dijalankan dengan baik,” katanya.
“Pengurus harus memberikan penjelasan kepada alumni. Jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” sambung Fihir.
Diketahui, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Mataram periode 2021–2025 dengan Ketua Umum Hj. Baiq Isvie Rupaeda resmi dilantik pada Sabtu, 3 Juli 2021. (Red).














