Bulog Apresiasi Polda NTB Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP di Lombok Barat dan Lombok Tengah

MATARAM, SIARPOST – Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi kepada Polda NTB atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktif Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang tergabung dalam Satgas Pangan Polri dalam mengawasi distribusi beras SPHP agar berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan tepat sasaran.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Kamin Siregar, menyampaikan bahwa dukungan kepolisian sangat membantu Bulog dalam memastikan distribusi beras SPHP tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Menurut Kamin, pengawasan distribusi pangan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bulog, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama kepolisian dan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda NTB beserta jajaran, khususnya Ditreskrimsus pada Satgas Pangan Polri, atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan sangat baik. Kehadiran Polri benar-benar sangat membantu Bulog dalam mengawal distribusi beras SPHP agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ungkap Kamin.

Ia menegaskan, sinergi antara Bulog dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kamin berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga penyaluran beras SPHP di NTB semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Ini merupakan bukti nyata pentingnya sinergi antarlembaga. Kami berharap kolaborasi yang sudah berjalan baik ini semakin kuat, sehingga distribusi beras SPHP semakin tertib, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat NTB,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan dan pengungkapan dugaan penyimpangan distribusi beras SPHP merupakan hasil kerja sama antara Polda NTB dan Bulog Kanwil NTB.

Ia mengapresiasi keterbukaan Bulog dalam mendukung pengawasan pangan serta menegaskan bahwa kedua lembaga memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan program pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi bersama, bukan keberhasilan satu instansi semata. Polri dan Bulog memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” tegas Ade.

Ade menambahkan, Polda NTB melalui Ditreskrimsus dan Satgas Pangan Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi beras SPHP, mulai dari langkah pencegahan, pemantauan hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat.

“Komitmen kami jelas, Polda NTB akan terus mengawal distribusi beras SPHP, mulai dari pengawasan, pencegahan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan program pemerintah untuk kepentingan pribadi dengan merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ade menegaskan bahwa pengawasan pangan bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan upaya menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan.

Kolaborasi Polda NTB dan Bulog Kanwil NTB selama ini dilakukan melalui koordinasi, pertukaran informasi, pemantauan distribusi, serta pengawasan terhadap potensi penyimpangan komoditas pangan strategis.

Pengungkapan dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Lombok Barat dan Lombok Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan bersama. Kedua lembaga juga berkomitmen meningkatkan langkah preventif dan deteksi dini agar distribusi beras bersubsidi pemerintah tersebut tidak disalahgunakan.

Dengan sinergi tersebut, Polda NTB dan Bulog berharap setiap kilogram beras SPHP yang disalurkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan serta mampu menjaga stabilitas pangan di Nusa Tenggara Barat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *