Lombok Utara, SIARPOST | Kabupaten Lombok Utara menjadi daerah pertama di Provinsi NTB yang mendeklarasikan Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Pernikahan Anak.
Launching Gerakan bersama atau Gawe Gubuk dilaksanakan oleh Pj. Gubernur diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Bupati Lombok Utara, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dikbud Provinsi NTB, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, dan Ketua GOW KLU, Kamis (13/6/2024).
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi menyampaikan bahwa pembangunan manusia merupakan hal yang menarik perhatian dunia, dimana gerakan menuju NTB Nol Perkawinan anak sebagai salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan pembangunan manusia.
“Kabupaten Lombok Utara menjadi pembuka gerakan ini, mengingat KLU menempati urutan ke-3 pernikahan anak terbanyak di NTB, dengan demikian kegiatan ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi pemerintah daerah dalam menekan angka pernikahan anak di KLU,”ujarnya.
BACA JUGA : Ops Jaran 2024 Selama 2 Minggu, Polres Lombok Utara Berhasil Ringkus 14 Tersangka
Dengan kegiatan Gawe Gubuk menuju NTB Nol menjadikan KLU daerah pertama yang mendeklarasikan diri, kegiatan diharapkan mampu menuntaskan perkawinan anak menjadi nol, dan mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Provinsi NTB.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Bupati Djohan menyampaikan bahwa KLU merupakan daerah termuda di provinsi NTB, untuk itu masih banyak hal yang perlu dituntaskan untuk mengejar ketertinggalan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB.
Selain itu Lombok Utara merupakan salah satu daerah dengan kasus perkawinan anak yang cukup tinggi, oleh karenanya Pemda KLU menggandeng beberapa kemitraan seperti Lakpesdam PWNU NTB, LPA NTB-Unices, Islamic Relief, Santai NTB, LPSDM dan masih banyak lainnya.
Diharapkan dari kemitraan itu dapat menjalankan program-program yang terfokus pada perlindungan anak secara umum serta mendukung pencegahan perkawinan anak.
BACA JUGA : Buka Pelayanan Poliklinik di Hari Libur, RSUD Provinsi NTB Banjir Apresiasi Masyarakat
“Kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di KLU, sehingga nantinya diharapkan dapat diimplementasikan dengan menghasilkan output yang baik,”ungkapnya.
Penanganan dan pencegahan perkawinan anak diperlukan integrasi serta kolaborasi lintas sektor, sehingga pemda KLU dengan seluruh stakeholders dan NGO nantinya akan melakukan penandatanganan MoU serta komitmen bersama serta pelaksanaan uji coba integrasi layanan perlindungan anak gawe gubuk di Desa Sigar Penjalin.
“Pesan saya agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencegahan perkawinan anak, karena menimbulkan berbagai permasalahan, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperburuk angka kemiskinan, stunting, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,”ucapnya.
Sementara itu Assisten I Setda Provinsi NTB Hamdi menyampaikan bahwa kegiatan Gawe Gubuk menuju NTB Nol perkawinan anak di KLU dapat memperkuat komitmen bersama untuk menekan dan menurunkan angka perkawinan anak hingga nol persen.
Dimana pada tahun 2023 pernikahan anak di Provinsi NTB menyentuh angka 17,32 persen, untuk itu diharapkan dengan gerakan ini atas peran banyak stakeholder menyatukan peran dan langkah untuk dapat menuju nol perkawinan anak di NTB.
“Penangan stunting di NTB juga dilakukan dengan gerakan dan terbukti sejak 2022 dan 2023 penurunannya sangat progresif dari angka 32,7 turun menjadi 24,6 persen,”terangnya.
BACA JUGA : Sembunyikan Narkotika Dalam Lemari Pendingin, Polisi Tangkap Staf dan Pemilik Bar di Gili Trawangan
Kegiatan Gawe Gubuk sebagai media yang sangat baik untuk semua stakeholders untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan perkawinan pada anak, selain memiliki banyak resiko bagi ibu juga sangat beresiko bagi anak yang akan dilahirkan.
Masih Kata Hamdi Stunting menjadi salah satu kelainan hasil dari pernikahan anak yang nantinya dapat menjadi masalah di masa depan, anak-nak stunting tidak dapat produktif.
“Kita harus berusaha untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas sehingga tercapai daerah yang maju, untuk itu mencegah perkawinan anak merupakan salah satu usaha kita bersama untuk menciptakan generasi emas bagi kemajuan daerah di masa yang akan datang,”katanya.
Untuk mencapai generasi emas untuk menyongsong Indonesia emas perlu diciptakan generasi yang sehat, kuat, produktif, cerdas dan mampu hidup dengan mandiri, untuk itu salah satu caranya adalah menekan angka pernikahan anak serendah-rendahnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pembacaan Komitmen bersama oleh para kepala desa se KLU,selain itu juga penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder terkait.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si,Kadiskbud Provinsi NTB H. Aidy Furqan, S.Pd.,M.Pd, Kepala BAPPEDA Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si, Kadis DP3AP2KB Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, MM, Ketua GOW KLU Yunita Aprilina Danny Karter, ST., M.Eng, Para Kepala OPD KLU, Para NGO serta undangan lainnya bertempat di SDI Al-Furqon Desa Sigar Penjalin (13/6).
(Nisa)