banner 728x250

Pemprov NTB Melaksanakan Visitasi Penyelengaraan Sistem Elektronik di Perangkat Daerah

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, SIARPOST | Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik NTB melaksanakan visitasi dan verifikasi penyelenggaraan sistem elektronik di Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran sistem elektronik yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Pemprov NTB serta merupakan bagian dari evaluasi transformasi digital dan keterpaduan layanan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

banner 325x300

Visitasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah NTB diagendakan berlangsung selama 1 (satu) minggu yang melibatkan tim dari Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komuniskasi (PTIK) dan UPTD Pusat Layanan Digital mulai hari Senin hingga Jum’at, 21-25 Oktober 2024.

BACA JUGA : Bang Abah Akan Hidupkan Kembali Posyandu, Naikkan insentif Serta Honor Kader

Hal ini dilakukan sebagai upaya kedepan dalam penata kelolaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik, dengan kegiatan ini nantinya akan mendata kondisi sistem elektronik yang berjalan di Perangkat Daerah sehingga dapat dilakukan pemetaan kondisi terkini masing-masing sistem elektronik dan jaringan internet pada Perangkat Daerah.

Proses evaluasi yang dilakukan menitik beratkan pada proses pengembangan sistem elektronik yang dianggap perlu pada suatu aplikasi di seluruh Perangkat Daerah diantaranya pendataan layanan, output, pengembangan yang dilakukan, hingga aspek pendekatan siklus hidup.

BACA JUGA : Siap Wakili NTB, Desa Beleka Lombok Barat Raih Skor Terbaik

Dalam kesempatan ini Lalu Heridanto Tri W, Kasi Layanan Administrasi Pemerintah Digital menyampaikan,”kedepan penyelenggaraan sistem elektronik pemerintah dapat dioptimalkan terkait fungsi dan pemanfaatan tidak hanya terhadap sektor pemerintahan, tapi pemanfaatan bagi masyarakat dengan pendekatan citizen centric sehingga pelaksanaan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional dapat memenuhi aspek efektivitas, terpadu, berkesinambungan, memperhatikan interoperabilitas, keamanan, dan efisien dalam penyelenggaraannya. Selain itu pula harus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan Sistem Pemerintajan Berbasis Elektronik yang optimum.”***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *