Ilustrasi pelecehan seksual dalam mobil.
MATARAM, SIARPOST | Seorang perempuan karyawan PT Ironwood Water Management (IWM) berinisial RS asal Maluk Sumbawa Barat diduda mendapat prilaku yang tidak senonoh dari rekan kerjanya di perusahaan tersebut.
Korban RS yang bekerja sebagai Staff Admin Project PT IWM sebagai sub-kon PT Amman itu diduga dilecehkan di dalam mobil, pada Jumat (13/9/2024) yang lalu sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku diketahui adalah rekan kerja korban di perusahaan tersebut sebagai driver (supir).
BACA JUGA : Video Warga Turunkan Spanduk Paslon Amar-Hanipah di KSB, Dipasang Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rumah
Korban mengaku, saat menuju tempat perbelanjaan, pelaku berbicara dan membahas hal yang tidak senonoh. Korban pun tidak meresponnya, namun pelaku kemudian nekat menyentuh tubuh daerah sensitif korban.
“Saya merasa tidak nyaman dan aman dalam bekerja karena telah dilecehkan secara fisik dan verbal,” ujar RS pada media ini saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (31/10/2024).
Peristiwa itu pun diadukan oleh RS kepada Amman Ethics Line. Namun hingga saat ini pihak Ethics masih memproses laporan tersebut.
Bahkan, perusahaan malah memecat RS secara sepihak karena melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Pemecatan pun dilakukan secara lisan oleh pihak manajemen perusahaan.
BACA JUGA : Sidang Putusan Kasus Dirut PT GNE dan PT BAL Kembali Ditunda Untuk Ketiga Kalinya
“Saya tidak tahu kalau saya dikeluarkan karena apa, saya hanya tahu saya melaporkan masalah ini ke Amman Ethics sejak awal kasus saya,” ujar RS.
PT IWM/PJO PT IWM juga tidak berusaha menyelesaikan masalah ini dan malah membela si pelaku serta ingin membuat kasus ini ditutup.
“Saya laporkan ke Amman Ethics karena hak dan suara saya tidak didengar oleh perusahaan tempat saya bekerja. Malah mereka membela pelaku,” ujar RS.
Penanggung jawab Operational (PJO) PT IWM, Joko Kurniawan yang dihubungi oleh media ini belum memberikan klarifikasi nya. Saat ditelpon, ia mengatakan sedang dalam rapat.