banner 728x250

Buntut Dari Pemecatan Karyawan di Maluk, Warga Ramai Geruduk Kantor PT IWM Tuntut Dua Permintaan

banner 120x600
banner 468x60

 

/Aliansi Pemberdayaan Perempuan Pun Ikut Angkat Bicara

banner 325x300

SUMBAWA BARAT, SIAR POST | Buntut dari pemecatan seorang karyawan PT Ironwood Water Management (IWM) berinisial RS beberapa waktu lalu di Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Akhirnya warga Desa Benete marah dan ramai mendatangi kantor perusahaan tersebut, Kamis malam (31/10/2024).

Laporan langsung dari salah seorang warga di Benete, kurang lebih 100 orang mendatangi kantor perusahaan tersebut yang berada di Benete.

Kedatangan warga tersebut untuk menuntut agar pelaku pelecehan seksual diproses hukum karena telah melakukan tindakan yang tidak senonoh.

BACA JUGA : Tanggapi Karyawan PT IWM Yang Dipecat, Kadis Nakertrans KSB Sarankan Korban Laporkan Ke Dinas

Warga juga menuntut agar perusahaan PT Ironwood Water Management di-blacklist oleh PT AMNT sebagai sub-kon.

Berbagai komentar juga dilontarkan oleh warga di whatsapp grup Sumbawa Barat usai viralnya kasus pelecehan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut kepada RS.

Walaupun kasus tersebut telah dilaporkan dan diproses di Amman Ethics, namun warga tetap menuntut agar perusahaan di-blacklist dan pelaku diproses hukum.

Sebelumnya perihal dugaan pelecehan seksual dan pemecatan terhadap RS oleh perusahaan menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat.

Kadis Nakertrans, Slamet Riadi SPi MSi, mengatakan, agar RS segera melaporkan ke Nakertrans untuk dibuatkan berita acara dan diproses. Sehingga ada dasar perusahaan tersebut dipanggil.

BACA JUGA : Video Warga Turunkan Spanduk Paslon Amar-Hanipah di KSB, Dipasang Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rumah

Kasus dugaan pelecehan ini pun mengundang respon dari Ketua Aliansi Pemberdayaan Perempuan Sumbawa Barat, Yuni Bourhany.

Ia juga meminta dan akan memastikan pelaku dugaan pelecehan seksual tersebut dikeluarkan dari perusahaan dan PT Ironwood Water Management di-blacklist.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RS yang merupakan karyawan PT IWM dipecat oleh perusahaan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Diduga, pemecatan RS buntut dari melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada bulan September 2024 yang lalu.

Korban RS diduga dilecehkan oleh pelaku yang juga rekan kerjanya pada perusahaan yang sama. Kejadian tersebut terjadi di dalam mobil saat jam kerja. (Feryal).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *