Hikmah Ali bin Abi Thalib dan Logika Kehidupan di Balik Larangan Khamr: Antara Iman, Akal, dan Kesehatan

SIARPOST, SIAR POST – Di suatu sore yang teduh di kota Madinah, sebuah kisah sarat hikmah lahir dari pertemuan sederhana antara Ali bin Abi Thalib dan seorang Yahudi. Kisah ini tak hanya menyentuh sisi spiritual, tetapi juga mengajarkan logika yang dalam tentang mengapa khamr diharamkan dalam Islam.

Diriwayatkan, ketika Ali berkunjung ke rumah seorang Yahudi, tuan rumah itu menyambutnya dengan ramah dan menghidangkan buah anggur segar. Ali menerimanya dengan senyum tulus dan memakannya perlahan—menikmati nikmat yang Allah halalkan.

BACA JUGA : Bantah Lalai, RSUD Lombok Utara Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Ibu Hamil

Tak lama kemudian, sang Yahudi datang membawa segelas khamr, berharap tamunya mau menikmati minuman itu. Namun Ali menolak dengan lembut namun tegas,

“Minuman seperti ini diharamkan atas kami.”

Sang Yahudi heran. “Aneh,” katanya. “Kalian memakan anggur, tapi mengharamkan khamr. Bukankah khamr juga berasal dari anggur?”

Ali tersenyum bijak dan menjawab dengan perumpamaan yang menggugah akal,

“Allah menghalalkan istrimu bagimu, namun mengharamkan anak perempuanmu.”

Seketika, wajah sang Yahudi berubah. Ia terdiam, merenungi makna mendalam bahwa asal sesuatu tidak menentukan kesuciannya. Ada batas yang Allah tetapkan antara yang halal dan haram—bukan semata karena bahan, tapi karena sifat dan akibatnya. Hari itu, ia bersyahadat dan masuk Islam.

Mengapa Khamr Diharamkan: Jawaban Agama dan Logika Kehidupan

Larangan khamr bukan hanya urusan iman, tetapi juga perlindungan terhadap akal, moral, dan kesehatan manusia.

Dalam Pandangan Agama

Islam mengharamkan khamr secara tegas sebagaimana disebut dalam QS. Al-Māidah ayat 90–91:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji dari pekerjaan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim).

BACA JUGA : Bantah Lalai, RSUD Lombok Utara Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Ibu Hamil

Bahkan sedikit saja, jika sesuatu bisa memabukkan ketika banyak, maka sedikitnya pun haram. Larangan ini bertujuan untuk menjaga akal, yang menjadi sumber kehormatan manusia.

Dalam Logika Kehidupan Modern

Dari sisi rasional dan kesehatan, khamr terbukti membawa banyak kerusakan:

Merusak otak dan akal sehat, membuat manusia kehilangan kendali diri.

Menjadi pemicu kecelakaan, kekerasan, dan kejahatan sosial.

Medis modern membuktikan bahwa alkohol dapat menyebabkan kerusakan hati (liver), jantung, sistem saraf, bahkan kanker.

Menimbulkan kecanduan yang sulit dihilangkan.

Negara-negara maju sekalipun kini banyak membatasi peredaran alkohol karena dampak sosial dan medisnya yang besar.

BACA JUGA : Tender SPAM Lombok Barat Diduga “Dikunci” untuk Pemenang Tertentu, KUAT NTB Siap Laporkan ULP-Pokja ke Polda

Antara Anggur dan Khamr

Islam tidak mengharamkan anggur—yang merupakan buah bergizi dan menyehatkan. Namun ketika fermentasi mengubah zatnya menjadi memabukkan, statusnya berubah menjadi haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *