Sumbawa Barat, SIAR POST | Ketua Aliansi For Justice Save KSB, Abbas Kurniawan, kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan batu bara di wilayah Sumbawa Barat. Ia menyesalkan masih adanya tumpahan dan ceceran batu bara di sepanjang jalur pengangkutan, terutama di sekitar simpangan Pasar Labuhan Lalar, yang kerap mengganggu warga dan pedagang di sekitar lokasi.
“Muatan sebenarnya standar sesuai SOP, hanya saja penutup terpalnya tidak maksimal. Saya sangat sesalkan batu bara tercecer di simpangan pasar Labuhan Lalar. Akibat ceceran itu menimbulkan debu, kasihan para pedagang di situ. Saya beberapa kali protes ke Pak Kadis Perhubungan, katanya akan ditindak, tapi di lapangan belum ada tindakan nyata,” ungkap Abbas dengan nada kecewa, Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA : Pemkab Sumbawa Barat Gratiskan Biaya Pemulangan Jenazah, Wujudkan Layanan Kesehatan Pro Rakyat
Abbas juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak hanya sebatas gangguan estetika atau kenyamanan, namun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ceceran batu bara yang dibiarkan di aspal dapat membuat jalan menjadi licin dan mengancam pengendara motor maupun mobil yang melintas.
“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Ini soal keselamatan publik,” tegasnya.
Menurut Abbas, meskipun ada petugas penyapu di beberapa titik jalur pengangkutan, langkah tersebut tidak menyelesaikan akar masalah. Ia menilai pihak perusahaan dan Dinas Perhubungan harus menegakkan SOP dengan benar, termasuk memastikan seluruh truk batu bara tertutup rapat dan tidak melebihi kapasitas muatan.
“Petugas penyapu itu hanya solusi sementara. Yang dibutuhkan itu pengawasan dan ketegasan aparat di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, media ini juga telah memberitakan bahwa praktik pengangkutan batu bara di Dermaga Benete kerap melebihi kapasitas alias overload.
Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan dalam Permenhub No. 45 Tahun 2019 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Aktivis perempuan asal Sumbawa Barat, Yuni Bourhany, bahkan meminta Bupati KSB untuk mencabut izin pengangkutan dan bongkar muat batu bara di Dermaga Benete yang bukan dermaga komersial khusus batu bara.
“Fee dari izin bongkar muat itu masuk ke pemerintah, sementara masyarakat dapat imbas buruknya. Ini sudah lama terjadi dan belum ada tindakan tegas dari DLH, Dishub, bahkan Polres,” kata Yuni sebelumnya.
Ia juga memperingatkan bahwa masyarakat akan turun aksi dan memblokir jalan bila aktivitas pengangkutan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga tetap dibiarkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S.Sos., M.M.Inov, mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian serta perusahaan pengangkut.
“Terima kasih infonya. Kami tetap pantau perkembangan ODOL (Over Dimension Over Load) itu, karena banyak juga laporan masyarakat terkait hal yang sama, terutama di belokan Labuhan Lalar,” jelas Suharno saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, Dishub telah menghubungi perusahaan terkait untuk segera memperbaiki sistem penutup muatan dan memastikan bahwa batu bara diangkut dalam posisi rata dengan bak truk, sesuai standar keselamatan transportasi.
“Kami sudah menghubungi perusahaan terkait hal itu, begitu juga pihak kepolisian yang memiliki kewenangan penindakan. Kami sudah melakukan koordinasi, karena Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap ODOL. Muatan batu bara itu harus pada posisi rata dengan bak truk,” tegas Suharno.














