SUMBAWA, SIAR POST — Sebanyak 20 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga tidak mampu di Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa, kini tengah dibangun melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan ini bersumber dari aspirasi Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, H. Mori Hanafi, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Perumahan, dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah NTB.
Program BSPS merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin memiliki rumah layak huni. Bantuan tersebut kini mulai terealisasi di Kelurahan Bugis dan sedang dalam proses pembangunan oleh tim pelaksana setempat.
Salah satu penerima manfaat, Jakiah, tak kuasa menahan rasa haru saat rumahnya mulai direnovasi. Perempuan paruh baya yang sehari-hari membuat kue rumahan ini mengaku bantuan tersebut menjadi berkah besar bagi keluarganya.
“Rumah saya sebelumnya sudah sangat rusak, bocor, dan dindingnya hampir roboh. Alhamdulillah, sekarang mulai dibangun ulang. Terima kasih kepada Pak Mori Hanafi dan pihak kelurahan yang sudah memperhatikan kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Selasa (11/11/2025).
Baginya, rumah baru yang kini mulai berdiri bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Senada dengan Jakiah, salah satu penerima manfaat lainnya, M. Saleh juga merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan rehab rumah ini ia bisa memperbaiki rumah yang sudah sejak lama berdiri dengan kondisi tidak layak huni.
“Tidak ada ucapan yang bisa mewakili perasaan kami yang mendapatkan bantuan ini selain ucapan terimakasih dan syukur atas kepedulian Pak Mori Hanafi. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami dan warga penerima manfaat lainnya,” ujarnya.
M.saleh adalah warga Rt. 02 RW. 03 Kelurahan Bugis yang sejak dulu hidup sederhana di sebuah rumah yang tidak layak huni. Dinding rumah nya terbuat dari anyam bambu atau gedek.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (Kasi PPM) Kelurahan Bugis, Sukri Syahruddin, yang turut mendampingi tim dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, mengatakan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, mengingat masih banyak rumah di wilayahnya yang belum layak huni.
“Kami tinggal di tengah kota, tapi masih banyak rumah warga yang kumuh dan tidak layak. Karena itu kami sangat berterima kasih atas program BSPS dari aspirasi Pak Mori Hanafi ini,” ujarnya.
Sukri berharap, program BSPS bisa terus direalisasikan setiap tahun, karena manfaatnya sangat terasa bagi masyarakat miskin di tengah kota.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan serupa ke Pemda Sumbawa, namun hingga kini belum terealisasi.
“Bantuan aspirasi ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Dampaknya langsung terasa di masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Julyadi, selaku Koordinator Wilayah Aspirasi Mori Hanafi, juga hadir mendampingi tim lapangan. Ia mengatakan bahwa program BSPS ini adalah bentuk nyata dukungan Mori Hanafi untuk warga tidak mampu di Pulau Sumbawa.
“Masih banyak rumah yang tidak layak huni di Sumbawa. Ini menjadi langkah awal untuk membantu masyarakat miskin agar memiliki rumah yang layak,” jelasnya.
Menurutnya, program seperti ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan harapan dan martabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami berharap warga penerima manfaat dapat menjaga bantuan ini. Besar kecilnya bantuan, yang penting ini adalah wujud kepedulian wakil rakyat terhadap rakyatnya,” pungkas Julyadi.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program nasional dari Kementerian yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni.
Program ini bersifat stimulan, artinya pemerintah memberikan bantuan awal, sementara masyarakat ikut berpartisipasi secara swaday, melalui gotong royong, menambah bahan bangunan sendiri, atau memberikan tenaga kerja.
Tujuan utama BSPS adalah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Mendorong kemandirian masyarakat dalam memperbaiki rumah dan Mewujudkan lingkungan pemukiman yang sehat, aman, dan nyaman.
Bantuan biasanya berkisar Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang sehingga total bantuan 20 juta per rumah.
Masyarakat Kelurahan Bugis kini menaruh harapan besar agar program BSPS terus berlanjut setiap tahun, mengingat masih banyak rumah yang belum tersentuh bantuan.
Dengan adanya dukungan dari anggota DPR RI seperti Mori Hanafi, diharapkan tidak ada lagi keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di kawasan tengah kota yang selama ini dikenal padat dan kumuh.
Program BSPS bukan sekadar membangun rumah, melainkan membangun kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat kecil, sebuah langkah nyata menuju Sumbawa yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial.
Redaksi | SIAR POST














