Fraksi PAN dan PKS Kompak Tolak Pokir Rp31 M di APBD 2026: Dinilai Berisiko dan Tak Sesuai Kondisi Daerah

BIMA, SIAR POST — Polemik alokasi Pokok Pikiran (Pokir) legislatif mencuat di Kabupaten Bima. Meski terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp170 miliar pada tahun anggaran 2026, eksekutif tetap mengakomodasi permintaan wakil rakyat dengan menetapkan Pokir sebesar Rp31 miliar. Namun keputusan itu justru memicu penolakan dari dua fraksi, yakni PAN dan PKS.

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat membuat APBD Kabupaten Bima tahun 2026 menyusut dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Di balik kondisi ini, muncul permintaan dari anggota DPRD saat pembahasan KUA-PPAS agar Pokir dinaikkan menjadi Rp40 miliar. Namun eksekutif bersama legislatif akhirnya menyepakati angka Rp31 miliar.

Angka tersebut terungkap usai rapat paripurna RAPBD pada Jumat malam. Menariknya, keputusan internal yang dipimpin Ketua DPRD justru menetapkan alokasi Rp25 miliar untuk dibagi kepada seluruh anggota dewan.

Isu yang berkembang menyebut pucuk pimpinan DPRD meminta jatah lebih tinggi, masing-masing senilai Rp2 miliar, kecuali Wakil Ketua DPRD Murni Suciati dari Fraksi PAN.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos, menyatakan sikap tegas: menolak Pokir yang diberikan kepada fraksinya. Ia menegaskan keputusan itu bukan sikap pribadi, tetapi disepakati oleh seluruh anggota PAN yang berjumlah lima orang.

“Saya mewakili seluruh anggota Fraksi PAN menyatakan menolak POKIR tersebut. Tahun ini terjadi efisiensi anggaran hingga 25 persen. Kami khawatir alokasi itu justru tidak mampu dibayarkan eksekutif dan membebani daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang berat, isu Pokir sering kali dianggap menguntungkan anggota dewan. Karena itu PAN memilih mengambil sikap untuk menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik.

PKS Ikut Menolak: “Sekarang Momentum Utamakan Kesulitan Daerah”

Penolakan serupa disampaikan Fraksi PKS melalui anggotanya, Ismail, S.Ag. Ia mengaku mendapatkan alokasi Pokir sebesar Rp700 juta, namun menolak menerimanya karena menilai kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal.

“Fraksi PKS tegas menolak Pokir Rp31 miliar. Ini momentum di mana daerah harus bekerja keras mencari anggaran untuk masyarakat. Bukan waktunya menambah beban APBD,” ujarnya.

Sikap dua fraksi ini memunculkan dinamika baru di DPRD Kabupaten Bima. Di satu sisi, eksekutif berupaya mengakomodir kemauan legislatif agar program pembangunan dapat berjalan melalui Pokir anggota dewan. Namun di sisi lain, PAN dan PKS menilai kebijakan tersebut tidak tepat di tengah situasi defisit anggaran.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir seiring pembahasan lanjutan terkait RAPBD 2026. Publik kini menantikan langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga transparansi serta memastikan APBD tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik.

(KS-And/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *