Keluarga dan Sahabat Mustika Apsari Siap Gelar Aksi di Polres Lombok Tengah, Soroti Penahanan dan Tuntut Transparansi

Penyerahan surat aksi di Polres Lombok Tengah. (Dok Istimewa)

Lombok Tengah, SIAR POST | Polres Lombok Tengah akan menjadi titik aksi damai yang digelar Aliansi Keluarga dan Sahabat Mustika Apsari pada Rabu, 13 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus tuntutan agar proses hukum terhadap Mustika Apsari berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 200 orang dan akan mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WITA di depan Mapolres Lombok Tengah. Koordinator aksi, Yuni Bourhany, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Mustika Apsari saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan sejumlah uang di sebuah klinik di wilayah Lombok Tengah. Penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik kini menjadi sorotan pihak keluarga dan sahabat karena dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Menurut Yuni, keluarga sebenarnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik. Namun hingga saat ini, keluarga mengaku belum menerima jawaban resmi terkait permohonan tersebut.

Pihak keluarga juga menegaskan kesiapannya memenuhi syarat-syarat penangguhan penahanan, termasuk memberikan jaminan agar Mustika Apsari tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami hadir sebagai warga sipil dan sebagai perempuan yang menuntut agar hak Mustika Apsari dipastikan clear and clean. Kami melihat ada kejanggalan dan minimnya alat bukti yang cukup dalam penahanannya. Negara wajib hadir memastikan due process of law berjalan tanpa tebang pilih,” tegas Yuni dalam rilis pers yang diterima media, Jumat (8/5/2026).

Dalam aksi tersebut, Aliansi Keluarga dan Sahabat Mustika Apsari membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta transparansi terkait dasar hukum dan alat bukti yang memberatkan Mustika hingga dilakukan penahanan.

Kedua, menuntut objektivitas penanganan perkara agar bebas dari intervensi, tekanan, maupun diskriminasi gender. Ketiga, meminta jaminan akuntabilitas selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk hak pendampingan hukum dan perlakuan manusiawi terhadap tersangka.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai, tertib, dan tidak anarkis. Surat pemberitahuan aksi juga disebut telah dilayangkan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui Kasat Intelkam sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, mereka turut mengajak kalangan media, lembaga bantuan hukum, hingga Komnas Perempuan untuk ikut mengawal jalannya proses hukum agar tetap menjunjung asas keadilan dan hak asasi manusia.

Aliansi menilai prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan kedua belah pihak harus benar-benar diterapkan dalam penanganan perkara ini. Mereka berharap tidak ada kriminalisasi terhadap perempuan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi solidaritas ini diperkirakan menjadi perhatian publik di Mataram maupun Lombok Tengah karena menyangkut isu transparansi penegakan hukum dan perlindungan hak perempuan dalam proses peradilan.

Media ini akan terus mengawal kasus tersebut dan akan meminta keterangan resmi dari pihak polisi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *