Lombok Utara,SIARPOST– Pelarian panjang WAS alias Gerot (32), pria asal Jempong Baru, Kota Mataram, berakhir antiklimaks di tengah gelapnya malam. Sosok yang diduga menjadi otak di balik rentetan pembobolan empat toko di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara itu akhirnya takluk di tangan tim gabungan Puma Polres Lombok Utara dan Puma Polda NTB, Minggu dini hari 31/05/26 sekitar pukul 01.30 WITA.
Bukan di jalan raya, bukan pula dalam aksi kejar-kejaran menegangkan, Gerot justru ditemukan tiarap bersembunyi di balik rimbunnya semak-semak di area sebuah rumah kos di Kota Mataram. Upaya pelaku untuk mengelabui petugas gagal total setelah tim gabungan bergerak cepat mengepung lokasi persembunyiannya.
Penangkapan ini menjadi titik terang atas serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang belakangan meresahkan pelaku usaha di wilayah Pemenang.
Kasus ini bermula dari pembobolan toko milik PT Anugrah Marina Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Jumat (22/05/2026) lalu. Pelaku diduga merusak paksa gembok pintu harmonika saat situasi sekitar dalam keadaan sepi.
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi tersebut baru diketahui saat pihak toko membuka aktivitas pagi.
“Saat saksi korban datang ke toko sekitar pukul 07.34 WITA, pintu utama sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok rusak. Setelah dicek ke dalam, satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK senilai Rp30 juta yang dipajang di tengah toko telah hilang,” ungkap IPTU Komang Wilandra.
Korban yang diwakili Kartono (59) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/84/V/2026/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB.
Menerima laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil olah TKP dan penelusuran cepat, petugas berhasil melacak keberadaan Gerot di sebuah rumah kos di Kota Mataram.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur keluar area kos dan bersembunyi di antara semak-semak sekitar lokasi. Namun, kepungan rapat aparat membuat ruang geraknya tertutup.
“Pelaku mengira bisa lolos dengan bersembunyi di semak-semak seputaran kos. Namun berkat kesigapan dan kejelian anggota di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan bersama barang bukti,” tegas IPTU Komang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan lintas wilayah, di antaranya satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK, satu buah brankas warna hitam, satu unit laptop Acer warna abu-abu, satu unit telepon genggam Infinix warna oranye, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah marun yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.
Kini, Gerot bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri keterlibatan pelaku dalam tiga aksi pembobolan toko lainnya di wilayah Kecamatan Pemenang.
Penangkapan ini sekaligus menandai berakhirnya sepak terjang seorang buronan yang selama ini dikenal licin. Namun pada akhirnya, persembunyian di balik semak tak cukup untuk menutupi jejak kejahatannya.(Niss)














