BADUNG BALI (SIAR POST) – Polemik dugaan pemanfaatan areal parkir Pura Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai pertanyaan terkait legalitas penggunaan lahan dan transparansi pengelolaan aset, Sandbar Canggu yang disebut milik Wayan Mudita alias Moyo hingga kini masih beroperasi seperti biasa.
Masyarakat mulai mempertanyakan dugaan penyewaan sebagian areal parkir yang disebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali dan selama ini digunakan sebagai fasilitas parkir bagi pemedek serta pengunjung kawasan suci Pura Batu Bolong.
Informasi yang beredar menyebut sebagian lahan parkir tersebut diduga disewakan kepada pihak Sandbar untuk menunjang perluasan area usaha.
Nilai penyewaan yang berkembang di masyarakat disebut mencapai antara Rp1,5 miliar hingga Rp2,5 miliar dengan masa pemanfaatan selama lima tahun.
Besarnya nilai transaksi tersebut memunculkan tanda tanya baru mengenai aliran dana dan mekanisme pengelolaannya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab ke mana dana tersebut mengalir dan apakah seluruhnya tercatat dalam mekanisme pengelolaan yang sah.
Di lapangan, awak media menemukan adanya perubahan fungsi sebagian area parkir yang selama ini digunakan masyarakat. Perluasan area usaha yang diduga memanfaatkan lahan tersebut disebut telah berlangsung sekitar delapan bulan terakhir.
Sejumlah warga menilai persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut aktivitas usaha, tetapi telah menyentuh aspek transparansi pengelolaan aset publik dan kawasan yang memiliki nilai religius tinggi bagi umat Hindu di Bali.
“Kalau memang ada penyewaan, masyarakat berhak mengetahui berapa nilai sewanya, siapa yang menerima, dan apakah seluruh dana itu masuk ke kas yang semestinya,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.
Tak hanya soal lahan parkir, masyarakat juga mempertanyakan dugaan penyewaan sejumlah kios yang berada di kawasan areal parkir Pura Batu Bolong dengan nilai puluhan juta rupiah per tahun.
Publik meminta seluruh pendapatan dari pengelolaan kawasan tersebut dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada penggunaan akses jalan menuju Pura Batu Bolong yang menurut sejumlah warga beberapa kali mengalami pembatasan saat kegiatan tertentu berlangsung.
Warga menilai akses menuju kawasan suci seharusnya tetap mengedepankan kepentingan publik dan dijalankan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Seorang tokoh Banjar Pipitan, Ketut, mendukung adanya audit independen terhadap seluruh pengelolaan dana dan aset yang berkaitan dengan kawasan Batu Bolong.
Menurutnya, audit eksternal menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus menghindari munculnya kecurigaan yang semakin meluas di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada audit independen terhadap pengelolaan dana dan aset sehingga semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” katanya.
Desakan serupa juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan aset maupun dana yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut membackup operasional Sandbar. Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan sejumlah sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, belum mendapatkan tanggapan.
Media juga telah menghubungi Wayan Mudita alias Moyo dan Made Supadma alias Dedut yang disebut sebagai pihak pengelola atau pemilik Sandbar untuk meminta klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang. Namun keduanya belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Persoalan ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul laporan ke Polda Bali terkait dugaan penyebaran konten melalui media sosial dan status WhatsApp yang disebut berkaitan dengan polemik tersebut.














