PN Praya Periksa Oknum yang Bawa Mobil Dinas ke Kafe di Mataram, Videonya Viral

MATARAM, SIAR POST – Penggunaan kendaraan dinas kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan mobil berpelat merah terparkir di sebuah kafe dan tempat karaoke di Kota Mataram viral di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Praya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menggunakan kendaraan operasional tersebut.

Video berdurasi sekitar 1 menit 40 detik itu beredar luas di TikTok dan berbagai grup WhatsApp. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah mobil dinas berpelat nomor DR 1283 V terparkir di area Cafe dan Karaoke Cakrabuana, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut berada di lokasi sejak malam hingga sekitar pukul 02.30 WITA pada Sabtu dini hari. Keberadaan mobil dinas di tempat hiburan malam itu pun memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak warganet mempertanyakan penggunaan aset negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang tugas kedinasan.

Mereka menilai penggunaan kendaraan operasional pemerintah di luar kepentingan dinas, terlebih di tempat hiburan malam, berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil operasional milik Pengadilan Negeri Praya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Humas PN Praya, Lalu Saharudin, membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan aset milik instansinya. Ia menegaskan bahwa unsur pimpinan telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang menggunakan kendaraan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi serta mengetahui apakah penggunaan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat pelanggaran disiplin.

Hingga saat ini, PN Praya masih mendalami seluruh fakta dan belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan fasilitas negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Masyarakat pun berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *