FPT Desak Kejari KSB Buka Identitas 9 Anggota DPRD yang Diklaim Diperiksa, Kasus Combine Tak Kunjung Ada Tersangka

SUMBAWA BARAT, SIAR POST – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin combine harvester di Kabupaten Sumbawa Barat kembali disorot. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menyatakan telah memeriksa sekitar 60 saksi, termasuk sembilan anggota DPRD, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi tersebut menuai kritik dari Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), M. Sahril Amin Dea Naga. Ia menilai proses penyidikan berjalan terlalu lama dan mempertanyakan komitmen Kejari Sumbawa Barat dalam menuntaskan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut Sahril, masyarakat sebelumnya mendengar adanya komitmen dari Kepala Kejari Sumbawa Barat untuk menuntaskan perkara ini. Namun hingga kini, perkembangan yang paling dinantikan, yakni penetapan tersangka, belum juga terealisasi.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama. Publik terus menunggu kepastian hukum, tetapi sampai sekarang belum ada tersangka yang diumumkan. Kami mempertanyakan keseriusan dan konsistensi Kejari dalam menuntaskan perkara ini,” tegas Sahril.

Selain itu, FPT juga menyoroti pernyataan Kejari yang menyebut telah memeriksa sembilan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terkait dugaan korupsi pengadaan combine harvester.

Menurutnya, informasi tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena tidak pernah dijelaskan secara terbuka siapa saja anggota DPRD yang dimaksud.

“Kami mempertanyakan, siapa sembilan anggota DPRD yang telah diperiksa itu? Benarkah terdiri dari empat anggota DPRD aktif dan lima mantan anggota DPRD? Kalau benar, siapa nama-namanya?” ujarnya.

Tak hanya itu, FPT juga meminta Kejari menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan serta di mana lokasi pemeriksaan berlangsung.

“Kapan mereka diperiksa? Di mana pemeriksaannya dilakukan? Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut,” katanya.

Sahril menilai keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keraguan di tengah masyarakat terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami dari Front Pemuda Taliwang menyatakan sangsi terhadap informasi tersebut apabila tidak disertai penjelasan yang transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemeriksaan hanya menjadi pernyataan tanpa kejelasan kepada publik,” tegasnya.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar tidak memilih diam.

“DPRD jangan membisu seribu kata. Jika memang ada anggotanya yang diperiksa, lembaga ini juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai asumsi yang dapat merugikan institusi maupun individu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *