Bapenda KLU Bongkar Kendala Retribusi, Capaian Triwulan II Masih Jauh dari Target

LOMBOK UTARA,SIARPOST — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara tidak menampik capaian retribusi daerah hingga Triwulan II 2026 masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena waktu untuk mengejar target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 semakin terbatas.

Kepala Bapenda Lombok Utara, Tri Darma Sudiana, S.STP., mengatakan persoalan rendahnya realisasi retribusi tidak hanya berkaitan dengan angka capaian, tetapi juga menyangkut berbagai kendala yang dihadapi petugas saat melakukan pemungutan di lapangan.

“Kalau kita lihat dari capaian realisasi retribusi, khususnya retribusi, ini boleh kita sampaikan masih jauh dari realisasi yang kita targetkan,” ujar Tri Darma dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2026 serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di Anema Wellness & Resort, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, sebelum evaluasi dilakukan secara resmi, Bapenda telah melakukan pembicaraan informal dengan para pengelola retribusi. Dari komunikasi tersebut, pihaknya mendapatkan gambaran mengenai persoalan nyata yang dihadapi petugas ketika berada di lapangan.

“Jadi sebelumnya kita sudah berdiskusi informal dengan teman-teman pengelola retribusi di lapangan. Memang ada berbagai kendala riil yang mereka hadapi,” jelasnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Bapenda melibatkan Inspektorat dalam forum evaluasi. Langkah itu dinilai penting agar setiap upaya optimalisasi pendapatan tetap berada dalam koridor aturan.

“Oleh karena itu, pada kesempatan pagi hari ini kita juga mengundang teman-teman dari Bapenda dan Inspektorat,” kata Tri Darma.

Bapenda berharap Inspektorat dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai batasan-batasan aturan, terutama terkait langkah yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam meningkatkan penerimaan retribusi.

Di sisi lain, Bapenda akan berupaya menyusun solusi teknis terhadap persoalan yang disampaikan pengelola retribusi. Dengan begitu, kendala yang selama ini terjadi tidak berhenti sebagai bahan evaluasi, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi langkah perbaikan.

“Harapan kita, bagaimana supaya permasalahan yang kita hadapi terkait retribusi ini bisa kita atasi secara bersama-sama,” tegasnya.

Persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. Dalam forum yang sama, Bupati mengakui hampir seluruh OPD pengampu pendapatan masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kalau kita melihat paparan yang disajikan, rata-rata kita belum mencapai target. Memang kita masih di pertengahan triwulan, tetapi keterlambatan ini harus segera dicarikan solusinya,” ujarnya.

Najmul meminta OPD pengampu retribusi tidak hanya mengejar angka target, tetapi juga aktif mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Tahun ini kita melihat agak lemah pemasukan kita. Saya berharap kepada OPD-OPD pengampu retribusi bisa bekerja dengan lebih maksimal lagi, bila perlu, kita harus selalu mendapatkan kelebihan target setiap tahunnya,” tegasnya.

Salah satu solusi yang didorong Bupati adalah pemanfaatan teknologi. Menurutnya, sistem digital dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat akurasi pencatatan pendapatan.

Ia juga meminta inovasi yang diperoleh dari studi tiru ke Malang segera diselesaikan dan diterapkan di Lombok Utara.

“Penting memanfaatkan teknologi yang ada sekarang. Kita sudah melakukan perjalanan studi tiru ke Malang kemarin, dan saya harapkan inovasi itu bisa segera diselesaikan dan diterapkan di sini,” katanya.

Menurut Najmul, digitalisasi juga dapat memperkecil potensi kesalahan maupun kebocoran karena proses evaluasi dan pencatatan pendapatan dapat dilakukan dengan data yang lebih terukur.

“Jika evaluasi sudah berbasis teknologi, kemungkinan terjadinya pelanggaran sangat kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto, menyoroti sisi lain dari upaya peningkatan PAD, yakni dukungan anggaran terhadap kebutuhan OPD pengampu pendapatan.

Kamah menyebut sejumlah OPD sebenarnya memiliki gagasan untuk meningkatkan pajak dan retribusi, tetapi implementasinya kerap terbentur dalam proses pembahasan anggaran.

“Kami di Komisi II sangat sering berdiskusi dengan teman-teman OPD. Mereka bercerita bisa meningkatkan PAD, pajak, dan retribusi jika fasilitas terpenuhi, tapi begitu kami bawa hasil diskusi itu ke Banggar, harus disisir lagi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan perkembangan pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, termasuk rencana penyesuaian retribusi masuk kawasan Gili.

Menurut Kamah, pelaku usaha di kawasan Gili pada prinsipnya dapat menerima kebijakan tersebut selama peningkatan retribusi diikuti dengan ketersediaan fasilitas dan pelayanan yang memadai.

Dengan berbagai persoalan tersebut, evaluasi kali ini menjadi momentum bagi Bapenda bersama OPD pengampu pendapatan untuk memetakan hambatan secara lebih konkret. Targetnya bukan sekadar mengejar kekurangan capaian Triwulan II, tetapi memastikan persoalan pemungutan di lapangan memiliki solusi sehingga penerimaan daerah dapat digenjot pada sisa tahun anggaran 2026.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *