Bupati Najmul Akhyar Dorong Pendidikan Prasekolah Hadir hingga Tingkat Dusun

LOMBOK UTARA,SIARPOST— Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., mendorong agar layanan pendidikan prasekolah diperluas hingga tingkat dusun. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini sekaligus mencegah bertambahnya angka anak tidak sekolah.

“Kalau bisa, pendidikan prasekolah ini tidak hanya ada di setiap desa, tetapi di setiap dusun juga ada tempat anak-anak kita belajar,” tegas Najmul saat membuka Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah dalam rangka Penuntasan Anak Tidak Sekolah di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (15/10/2026).

Menurut Najmul, keberadaan layanan prasekolah yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat akan memudahkan orang tua mengakses pendidikan bagi anak-anak mereka. Karena itu, perluasan layanan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama untuk menjangkau wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan.

Ia menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Faktor ekonomi, kondisi sosial, lingkungan keluarga, maupun kendala geografis tidak boleh membuat anak kehilangan kesempatan untuk belajar.

Namun, upaya memperluas pendidikan prasekolah harus dibarengi dengan penanganan anak tidak sekolah secara menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah anak yang belum bersekolah, tetapi juga harus mengidentifikasi nama, alamat, serta penyebab mereka tidak mengenyam pendidikan.

“Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, kondisi sosial geografis, keluarga, maupun faktor lainnya,” ujarnya.

Najmul menekankan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, dusun, pengelola satuan pendidikan, Bunda PAUD, tokoh agama, tokoh adat, kader masyarakat, hingga orang tua.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak-anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dapat teridentifikasi dan memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, M. Najib, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penanganan anak tidak sekolah melalui program SABER DO atau Sikat Bersih Drop Out.

Menurut Najib, penanganan ATS perlu diperluas karena persoalan anak tidak sekolah tidak hanya menyangkut mereka yang putus sekolah. Terdapat tiga kelompok yang menjadi perhatian, yakni anak yang putus sekolah, anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, serta anak yang sama sekali belum pernah bersekolah.

Untuk memastikan penanganan tepat sasaran, pemerintah daerah mengandalkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi berdasarkan nama dan alamat. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan strategi mengembalikan anak ke layanan pendidikan.

“Data anak tidak sekolah sudah kita pegang berdasarkan nama dan alamat. Tinggal bagaimana kita menetapkan strategi untuk merekrut mereka kembali agar bisa masuk sekolah,” demikian pemaparan dalam kegiatan tersebut.

Najib juga menyampaikan adanya dua skema bantuan pendidikan yang disiapkan pemerintah daerah, yakni beasiswa retrieval, bagi anak putus sekolah agar kembali belajar dan beasiswa transisi bagi anak yang menghadapi kendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Ia menambahkan, akurasi pendataan oleh operator di tingkat desa dan satuan terkait menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi pendidikan anak tercatat dengan benar sehingga intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat.

Dalam kesempatan itu, Najmul juga menyinggung keberadaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, persoalan pendidikan perlu dilihat bersama dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, dukungan pemerintah harus mampu membantu anak tetap mengenyam pendidikan sekaligus memperhatikan hambatan yang dihadapi keluarganya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah dapat berjalan beriringan dengan upaya penuntasan ATS. Dengan memperluas layanan hingga tingkat dusun, memperkuat pendataan, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat, semakin banyak anak di Lombok Utara diharapkan memperoleh kesempatan belajar dan melanjutkan pendidikan tanpa terputus.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *