HEADLINETERKINI

Meninggalkan Tugas Berturut-Turut, Satu Anggota Polres Dompu Diberhentikan.

Dompu – Kepolisian Resor Dompu melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bintara Polri Yang diduga mangkir dari tugas di lapangan apel Polres Dompu, Kamis (16/1/2020).

Bintara Polri yang di PDTH tersebut berinisial LDK dengan pangkat Brigadir. LDK adalah salah satu anggota Ba Bagsumda, yang bersangkutan diduga melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rangkaian Upacara PDTH di Lapangan Upacara Polres Dompu

Kepala Kepolisian Resor Dompu melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah di Dompu, Kamis, mengatakan yang bersangkutan diduga meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai anggota polri.

“Yang bersangkutan diduga mangkir dari tugasnya sebagai anggota polri.” Ungkap Hujaifah.

Yang dimaksud meninggalkan tugas, sambung Hujaifah, yaitu tertuang pada pasal 14 Ayat 1 Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara Indonesia apabila Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (Tiga Puluh) hari kerja secara berturut_turut.


Kapolres Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat,SH. MH Saat Memberikan Piagam Tanda Penghargaan
 Kepada IPDA Lalu Mustakim.

“Yang bersangkutan di PTDH sesuai dalam Peraturan Pemerintah Pasal 14 ayat 1 huruf a tentang meninggalkan tugas secara tidak sah secara berturut_turut.” Bebernya.

Terpisah Kegiatan dimaksud dirangkaikan dengan acara Pelepasan personel Polri yang Purna Tugas TMT. 01-01-2020 sekaligus pemberian Cinderamata dan Piagam oleh Kapolres Dompu terdiri dari 1 Perwira A.n. IPDA LALU MUSTAKIM dan satu Orang Bintara A.n. AIPTU SANG MADE MEBET SIDAN, kegiatan dilanjutkan dengan Pelepasan dengan Pedang Pora.


Kapolres Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH. MH. Saat Mengalungkan Bunga Sebagai Tanda  Purna Bakti Kepada IPDA. Lalu Mustakim.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH., MH. Selaku Inspektur Upacara (IRUP), Waka Polres Dompu Kompol Nurdin Sennang, Kabag Sumda Sebagai Perwira Upacara, IPDA. Muhammad Norkurniawan Sebagai Komandan Upacara, Pejabat Utama Polres Dompu, Para Kapolsek Jajaran Polres, dan Ketua PP Polri Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin