Gerak Cepat Sat ResNarkoba Polres Lobar. Satu Pria Lagi Pemilik Narkotika Dibekuk Setelah Sempat Melarikan Diri.
Lombok Barat. PublikOnline – Sat ResNarkoba Polres Lombok Barat kembali menangkap seorang pria berinisial LPK (34) asal Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Jumat (17/4) sekitar pukul 20.00 wita.
Terduga pelaku LPK ditangkap di sebuah rumah di Desa Pelangan Kecamatan Semotong Kabupaten Lombok Barat. Pelaku ditangkap karena terbukti memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu dengan netto 1,33 gram.
Kapolres Lombok Barat, melalui Kasat Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi, di Lobar, Sabtu, mengatakan, penangkapan terhadap LPK merupakan pengembangan kasus penangkapan sehari sebelumnya.
“Berawal dari informasi tersangka sebelumnya bahwa Shabu yang ada padanya adalah milik LPK,” katanya.
Tim Opsnal Tes Narkoba lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga berada di rumah temannya di Dusun Kayu Putih Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Lobar.
Tidak butuh waktu lama, polisi lalu terjun ke TKP dan masuk ke salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi penyembunyian LPK.
“LPK sempat melarikan diri lompat melalui jendela rumah,” jelas Faisal.
Anggota yang sigap dan berusaha terus mengejar hingga pelaku ditangkap di kebun warga. Polisi lalu menggeledah pelaku dan ditemukan remote kontrol yang di dalamnya berisi lima klip transparan dan salah satunya berisi Shabu.
Kepada polisi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Dan pelaku digelandang ke Mapolres Lobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.