Miliki Narkoba dan Hendak Lakukan Aksi Curanmor. Polisi Amankan Mantan Residivis di Sebuah Penginapan di Sumbawa Barat.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Seorang pemuda mantan residivis pencurian bermotor (curanmor) berinisial A (28) asal Desa Sekongkang bawah Kecamatan Sekongkang dibekuk polisi saat berada di sebuah penginapan di Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (1/4).

Dia ditangkap karena diketahui ingin melakukan aksi curanmor dan terbukti memiliki satu poket Shabu yang disimpan di dalam sakunya.

Terduga A adalah mantan Nara Pidana yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) Sumbawa sekitar satu bulan yang lalu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK., melalui Kasat ResNarkoba, Iptu Budiman Perangin Angin, di Taliwang, Jumat, mengatakan, dari informasi yang didapat, terduga A akan melakukan aksi curanmor di Wilayah Taliwang. Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal yang dipimpin Kasat ResNarkoba melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 07.00 WITA, setelah tim dapat informasi A1 terkait keberadaan terduga pelaku, anggota langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan,” jelasnya.

Saat digeledah di kamar nomor lima sebuah penginapan atau losmen di wilayah Kota Baru Kecamatan Taliwang, polisi menemukan satu poket Shabu.

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah bong alat hisap, satu gunting, dua pipa kaca, satu unit handphone, satu korek api gas, dan tiga pipet. Penangkapan dan penggeledahan disaksikan karyawan losmen.

Tidak cukup sampai di situ, untuk mengembangkan kasus ini, polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah terduga Desa Lamunga atas Kecamatan Taliwang. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk melakukan cek urine dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

One thought on “Miliki Narkoba dan Hendak Lakukan Aksi Curanmor. Polisi Amankan Mantan Residivis di Sebuah Penginapan di Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu