KESEHATANTERKINI

Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Bima Amankan Penyaluran BST. Warga Diimbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan.

Bima – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Tambora Kabupaten Bima mengamankan kegiatan penyaluran Dana Bantuan Sosial Langsung (BST) dari Kementerian Sosial tahap II kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka penanggulangan dampak sosial ekonomi akibat covid-19, Minggu (7/6).

Setiap bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendampingi pihak desa dalam penyaluran bantuan yang dilakukan di masing-masing desa.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, di Bima, Minggu, mengatakan, bansos yang diberikan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga yang sebelumnya telah didata oleh Dinas Sosial Pemda Bima.

Adapun desa di Kecamatan Tambora yang menyalurkan bantuan adalah Desa Oi Katupa, jumlah penerima 10 KPM, Desa Kawinda Toi 35 PKM, Desa Oi Panihi 9 KPM, Desa Rasabou 12 KPM, Desa Kawinda Nae 43 KPM, Desa Labuan Kananga 53 KPM dan Desa Oi Bura 13 KPM.

Dalam pemberian bantuan itu, warga diimbau untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan menjaga kebersihan dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin