KESEHATANTERKINI

Perangi Narkoba, Satuan Narkoba dan Binmas Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba.

Dompu. SIARPOST – Tim gabungan Sat ResNarkoba dan Sat Binmas Polres Dompu yang dipimpin oleh masing-masing Kasat yakni Iptu Tamrin S.Sos dan Iptu Jaelani melaksanakan upaya preventif dan persuasif berupa pemberian imbauan terhadap masyarakat di tempat-tempat yang terindikasi penyebaran Narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, Sabtu (6/6) lalu.

Upaya itu demi meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta pengetahuan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan.

Tim gabungan juga mengimbau masyarakat tentang sanksi hukum bagi pemakai dan pengedar narkoba berupa hukuman berat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Rabu, mengatakan, pengguna dan pengedar narkoba diancam dengan tindak pidana yang bervariasi, mulai dari ancaman hukuman empat tahun sampai dengan 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.

“Dimohon untuk melaporkan kepada fungsi satresnarkoba Polres apabila ada keluarga atau orang di sekitar yang terlanjur melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Imbaun yang dilakukan polisi adalah demi kebaikan bersama, juga untuk menjaga keluarga dan orang di sekitar dari bahaya narkoba.

“Ini langkah awal dalam menyelamatkan generasi muda untuk kemajuan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Hujaifah mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian tetapi harus ada dukungan dan kerjasama dengan masyarakat.

Diharapkan peran semua unsur terutama orang tua, pemerintah, tiga, Toma untuk sama-sama memerangi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin