Pengebom Ikan di Teluk Saleh Sumbawa Yang Meresahkan Nelayan Akhirnya Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, SIARPOST – Sat Polairud Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan satu orang terduga pelaku illegal fishing, Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 09.00 wita di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.

Terduga pelaku berinisial T warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membamenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di perairan teluk Saleh.

Lanjut Kasubbag, setelah 10 hari melakukan penyelidikan, akhirnya upaya tim Sat Polairud membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap terduka pelaku Ilegal Fishing dengan menggunakan bahan peledakan / Bom.

Saat penangkapan, terduga pelaku sempat membuang Bahan peledak / Bom yang di gunakan. Karena Pelaku melihat ada Tim Sat Polairud menghampiri kapal
pelaku.

Meski demikian, tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku. Teduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Kapal perahu milik pelaku, 6 Botol Bir warna hijau berisi racikan Bom dan 1 Botol Bir warna hitam berisi racikan Bom

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu