Sumbawa, SIARPOST – Polres Sumbawa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Rauf di Mapolres setempat, Selasa (18/5) pagi, untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut.
Walaupun sebelumnya keluarga korban sempat mendatangi Polres Sumbawa dan cekcok dengan petugas karena ingin melihat secara langsung proses rekonstruksi namun keributan tidak berlangsung lama.
Rekonstruksi dilakukan dalam 44 adegan dan dalam dua versi berbeda yaitu versi masing-masing saksi dan tersangka.
“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat ditemui usai rekonstruksi, Selasa.
Dari pihak penyidik dan jaksa, kata Widy, sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi dan sangat jelas.
“Dalam waktu dekat, InsyaAllah Kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami,” ujar Kapolres.
Dalam peragaan rekonstruksi ini dilakukan oleh saksi dan dua tersangka yaitu JN dan MJ.
Rekonstruksi ini mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi.
Sehingga tergambar siapa yang menjadi otak dari pembunuhan dan siapa yang membantu melakukannya serta bagaimana caranya membunuh.
Pembunuhan kepada Abdul Rauf dilakukan oleh para terduga pada bulan Maret 2021 lalu di pinggir jalan lintas Sumbawa – Poto Tano di Km 8.